۞ السَّــــــلاَمُ عَلَيْــــــكُمْ
وَرَحْمَــةُ اللــــهِ وَبَرَكَاتُــــــــــهُ ۞
۞ بســـــــــــــم اللّـــه
الرّحمٰن
الرّحيـــــــــــــم
۞
-----------------------------------------------------------------------
Sejarah pendidikan agama Islam yang independent, kemudian populer dengan jargon “Pesantren” sebenarnya merupakan sejarah tipologi Institusi Pendidikan Islam yang usianya sudah mencapai ratusan tahun, para ahli sejarah mencatat bahwa eksistensi pondok pesantren telah lahir jauh sebelum Republik Indonesia dibentuk. Hampir di seluruh penjuru Nusantara, terutama di pusat-pusat Kerajaan Islam telah banyak para ulama yang mendirikan pondok pesantren dan menelorkan ratusan bahkan ribuan alumni yang mumpuni di medan perjuangan masyarakat beragama.
Sebagai
Lembaga Pendidikan Islam pertama yang mendukung keberlangsungan
pendidikan Nasional, Pesantren tidak hanya berkembang sebagai Lembaga
yang isinya cuma ngaji dan menelaah kitab salaf melulu, sekaligus juga
berperan penting bagi keberlangsungan komunitas yang mempertahankan
tradisional sebagai wajah bagi keaslian budaya Indonesia, disamping
Lembaganya yang bercorak pribumi (indegenous), pesantren juga mampu
merekonstruksi budaya kemarut yang kian menghantam jantung ideology
masyarakat Indonesia. Maka dalam Sejarahnya, perkembangan pesantren
telah memainkan peran sekaligus kontribusi penting dalam pembangunan
Indonesia. Sebelum Kolonial Belanda masuk ke Nusantara, pesantren tidak
hanya berperan sebagai Lembaga Pendidikan yang berfungsi menyebarkan
ajaran Islam sekaligus juga mengadakan perubahan-perubahan tertentu
menuju keadaan masyarakat yang lebih baik (progresif). Sebagaimana
tercermin dalam berbagai pengaruh pesantren bagi kelancaran kegiatan
politik para raja dan pangeran di-Jawa, kegiatan perdagangan dan
pembukaan pemukiman daerah baru. Di saat Penjajah Belanda menduduki
Kerajaan-Kerajaan di Nusantara, pesantren malah menjelma sebagai pusat
perlawanan dan pertahanan terhadap Kolonial Belanda, Inggris, dan
Jepang. Bahkan, pasca kemerdekaan tahun 1959-1965, pesantren masih
dikategorikan sebagai ‘Alat Revolusi’ dan ‘Bahan Peledak’ yang mampu
menghancurkan kelancaran politik yang stagnan. Dan saat memasuki orde
baru, pesantren dipandang sebagai ‘potensi pembangunan’ negara bagi
masyarakat Indonesia.
Geneologi ideology pesantren dapat dirujuk
kepada tumbuh kembangnya pesantren yang cukup panjang. Sebagai salah
satu wujud entitas budaya, Pesantren ternyata mampu survive
mempertahankan diri ditengah kehidupan masyarakat modern dan kebangsaan
global sepanjang jaman. Awalnya, pesantren tumbuh sebagai simbol
perlawanan terhadap agama dan kepercayaan poliestik, khurafat dan
takhayul. Kehadiran Pesantren di tanah air selalu diawali dengan perang
nilai antara “nilai putih” yang dibawa Pesantren dengan “nilai hitam”
yang telah mengakar kuat dalam tradisi masyarakat Jawa. Sehingga
pertarungan tersebut selalu dimenangkan pihak pesantren sekalipun
sinkretisasi antara kejawen dan ajaran Islam sulit dibantahkan.
Kapan
dan dimana model pesantren pertama kali didirikan masih terjadi
perbedaan. Ada yang mengatakan bahwa pesantren sudah ada sejak abad
ke-16 M yang ditandai dengan munculnya karya-karya Jawa klasik, seperti
Serat Cabolek dan Serat Centini, sejak abad ke-16 M. di Indonesia telah
banyak dijumpai Lembaga-Lembaga yang mengajarkan pelbagai kitab Islam
klasik dan disiplin ilmu pengetahuan Islam seperti Fiqh, Aqidah,
Tasawuf, dan variable ilmu Islam yang universal. Di samping itu, ada
pula yang mengatakan bahwa sistem pendidikan pesantren tak lain dan tak
bukan adalah “jiplakan” dari sistem pendidikan Hindu-Budha pada abad
ke-18 M. Dengan demikian, sejak abad ke 19-20, model pendidikan
pesantren mulai banyak mengalami perubahan dipelbagai segi sosial
sebagai konsekuensi logis dari “muncratnya trend jaman” akibat
terpengaruh globalisasi. Bahkan, tidak sedikit akhir-akhir ini dari
Lembaga-Lembaga Pesantren yang mulai menerjuni dunia pendidikan sebagai
alternative pembangunan bangsa kearah yang lebih baik .
Tidak
sedikit kontribusi yang diberikan Pesantren dalam pembangunan
nation-state selama ini. Tengoklah pada masa penjajahan, Pesantren telah
memainkan perlawanan dan mengambil posisi uzlah sebagai bentuk
perlawanan sekaligus pertahanan dari para penjajah. Sebab dari uzlah
inilah sebuah pesantren mampu mendapatkan stereotip dari Pemerintah
Kolonial yang pada waktu itu dikonotasikan sebagai Lembaga Pendidikan
yang semrawut, sehingga banyak orang yang tidak tahu secara jelas sampai
mana batas-batas Lembaga Pendidikan Pesantren apakah sebagai Lembaga
Sosial, ataukah Lembaga Penyiaran Agama. Banyak para Kyai yang
kedudukannya juga ikut-ikut tidak jelas apakah peran mereka sebagai
guru, pemimpin spiritual, penyiar agama ataukah sebagai pekerja social,
sehingga masih banyak Lembaga Pesantren yang hingga detik ini tidak
mendapat stigmatisasi pendidikan, sistem evaluasi, metode pengajaran,
dan sebagainya.
Karena anggapan miris Pemerintah Kolonial pada
waktu itu, maka Pesantren lebih memprioritaskan diri untuk pengajaran
fiqh-sufistik daripada hal-hal yang berkaitan langsung dengan masalah
keduniawian. Tentu saja prioritas ini menimbulkan kerugian sekaligus
keuntungan. Keuntungannya, pesantren menjelma menjadi Lembaga Pendidikan
yang berhasil mengembangkan pertahanan mental spiritualitas,
solidaritas, dan kesederhanaan hidup yang kokoh. Namun di sisi lain,
kerugian yang harus ditanggung pesantren ialah, pesantren seakan-akan
telah terlepas dari kehidupan nyata, tidak membumi, terlalu melangit ke
akhirat serta kurang mengapresiasi diri bahkan melupakan kehidupan
duniawi.
Pada masa pergerakan dan persiapan kemerdekaan saja,
pesantren berperan sebagai pusat perjuangan / gerilyawan seperti
Hizbullah dan Sabilillah. Pada masa-masa awal pembentukan Tentara
Nasional Indonesia khususnya Angkatan Darat, banyak berasal dari santri
dan sedikitnya diwarnai oleh kultur santri. Banyak dari para Kyai dan
pengasuh pesantren menjadi pemimpin diplomasi yang cukup piawai untuk
menegakkan kemerdekaan Indonesia melalui penyusunan dasar-dasar
institusi negara. Meski saat itu, Lembaga Pendidikan Pesantren masih
menjadi Lembaga Pendidikan Agama yang bercorak fiqh-gnostik dan klinik
sosial-keagaman masyarakat.
Pada abad ke-20, pesantren mampu
mereposisi diri kearah sistem pendidikan yang berorientasi ke arah masa
depan dengan tanpa menghilangkan tradisi-tradisi yang baik, dengan
berpedoman kepada prinsip “al-muhafadzah alâ al-qadîm ash-shalih wa
al-akhd bî al-jadîd al-ashlah”. Sejak tahun 1970-an, Pesantren mulai
mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan dengan berusaha mengadaptasi
dan mengakomodasi perubahan-perubahan khususnya di bidang pendidikan,
perubahan pendidikan khususnya masalah pendidikan meliputi orientasi
pendidikan serta aspek-aspek administrasinya, diferensiasi struktural
dan ekspansi kapasitas bahkan transformasi kelulusan yang berkenaan
dengan nilai, sikap, dan perilakunya. Pondok Pesantren Lirboyo yang
terletak di kawasan Kota Kediri saja pada abad ke-20, mulai mengajarkan
pendidikan ketrampilan di pelbagai bidang. Seperti menjahit,
pertukangan, perbengkelan, peternakan, dan sebagainya. Pendidikan
ketrampilan ini diberikan dengan tujuan supaya civitas pesantren
memiliki wawasan keduniawian sesuai profesi yang diinginkan melalui
pendidikan ketrampilan, santri tidak hanya fasih dalam hal-hal yang
bersifat karitas atau charitable, tetapi juga professional menghadapi
hal-hal yang bersifat sekuler, pragmatis, dan kalkulatif.
Dengan
demikian, para sejarawan akhirnya berhasil menyimpulkan bahwa sejarah
geneologi sistem pendidikan ala pesantren sebenarnya dapat ditelusuri
dari era sebelum masuknya Agama Islam. Istilah pesantren yang berawal
dari surau Sunan Ampel dianggap oleh sebagian ahli sejarah sebagai
tonggak eksistensi awal munculnya bendera Lembaga Pendidikan Pesantren
dalam rangka mentransfomasikan keilmuan dan kebangkitan Islam di
Indonesia. Berawal dari tempat inilah, Pesantren menjelma sebagai
Lembaga Pendidikan rakyat yang berorientasi mencetak agen-agen perubahan
dan pembangunan masyarakat.
Pesantren sebagai Benteng Spiritual
Di
samping sistem pendidikannya yang amat sederhana, di dalamnya juga
terdapat interaksi sosial antara Kyai atau ustadz yang berperan penting
sebagai guru bagi para santri dan telah menjadikan standar pendidikan
yang cukup efektif bagi keberlangsungan sumber daya manusia. Kyai,
sebagai top leader (uswah) yang menjadi pemimpin tunggal, aktif mengatur
langsung komunitas yang diembannya, mulai urusan para tamu, santri
baru, penentuan kitab-kitab kajian hingga berbagai aktifitas yang
dijalankan dalam tubuh Pesantren. Bertambah banyaknya santri, biasanya
menjadikan Kyai menunjuk santri seniornya menjadi Lurah Pondok. Melalui
Lurah inilah, semua urusan Kyai didelegasikan. Sejarah metodologi
pendidikan salaf semacam ini tak ayal menempatkan Pesantren sebagai
“kerajaan-kerajaan kecil” (muluk al-thawaif, emiret), dimana antara satu
Pesantren dengan yang lain memiliki aturan dan aktifitas yang berbeda.
Kini,
seiring dengan perkembangan waktu, Lembaga yang sering disebut-sebut
“tradisional” itu, memasuki era globalisasi dan milenium ketiga dan
mendapat sorotan cukup tajam. Masalahnya, meski dikatakan tradisional,
toh kenyataannya, Pesantren sampai sekarang masih tetap eksis, bahkan
mendapat simpati dan animo masyarakat luas. Terlebih lagi dalam merespon
krisis berkepanjangan di Indonesia. Karenanya, topik sejarah berdirinya
Pondok Pesantren Lirboyo, pelestarian dan penerapannya dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara di tinjau dari berbagai manfaat guna dijadikan
sebagai suri tauladan umat.
Hal ini tak lain karena “omongan” para
ahli sejarah yang memprediksikan bahwa keberadaan Pesantren di
Indonesia merupakan benteng pertahanan terakhir bagi spiritualitas
Negara Kesatuan Repuplik Indonesia maupun Umat Islam di negeri ini.
Harus di akui bahwa sejarah berdirinya republik ini tak lepas dari jasa
para ulama alumnus pesantren, begitu pula dengan lenyapnya komunitas
serta gerakan pengacau Republik Indonesia. Bagi umat Islam, melalui
Pesantrenlah mereka berharap kontinuitas estafet dakwah Islam terus
dilanjutkan. Hilangnya Pesantren, berarti lenyapnya para ulama
(agamawan) serta orang-orang shalih. Kalau sudah demikian, maka tinggal
tunggu kehancuran keindahan spiritual agama tersebut. Sungguhpun saat
ini telah menjamur institusi pendidikan formal yang berlabelkan Islam,
akan tetapi out-put Lembaga mereka nyata-nyatanya tidak mampu menelorkan
para ulama yang menjadi pewaris para Nabi.
Apalagi jika menengok
sejarah penanaman nilai-nilai moral dan metodologi pendidikan salaf
bernafas religius seperti yang diterapkan Pondok Pesantren Lirboyo
sampai saat ini ternyata mampu membuktikan dirinya mempertahankan anak
bangsa dari erosi akhlaq dan dekadensi moral. Pembentukan jati diri
manusia yang ber-akhlakul karimah hingga terwujudnya insan paripurna
merupakan salah satu misi Lembaga-Lembaga Pesantren Salaf di Indonesia.
Sikap Kyai yang tulus, ikhlas, sabar. Tawakal (berserah diri), tawadlu’
(hormat), jujur serta independensi merupakan dinamika energy power bagi
nilai-nilai luhur Bangsa dan Negara. Manusia-manusia tipe mereka saat
ini sungguh langka ditemukan. Padahal hanya dengan jiwa yang terpatri
pada nilai-nilai mulia itulah Bangsa Indonesia bisa terselamatkan dari
dekadensi moral serta penyakit-penyakit lain yang akan menyeret Bangsa
ke dalam kondisi “krisis” berkepanjangan, tidak mustahil jika nantinya
terjadi big bang kehancuran bagi umat manusia.
Sejarah
independensi Pesantren dari generasi ke generasi telah membuktikan
betapa kokohnya Lembaga-Lembaga ini dalam memikul beban meneruskan
perjuangan Nabi dan Rasul. Di tambah, dengan sejarah keberadaan
Pesantren sebagai Lembaga Pendidikan Islam tidak hanya berperan atas
unsur politik dan ekonomi, tapi lebih dari itu, ia hadir sebagai bentuk
tingginya animo masyarakat atas keilmuan para ulama salaf. Sejak era
Kolonial sampai Kemerdekaan, keberadaan Pesantren yang berdiri baik di
wilayah pedesaan atau pinggiran. Demografis serta doktrin jihad yang
diterapkan, menjadikan Pesantren tidak hanya sebagai pusat pendidikan
rakyat tetapi telah menjadi simbol kebudayaan Bangsa Indonesia itu
sendiri.
Nilai-nilai Pesantren
Harus
diakui bahwa pada dasarnya, Pesantren dibangun atas dasar keinginan
bersama dua komunitas yang saling bertemu. Komunitas santri yang ingin
menimba ilmu sebagi bekal hidup dan kyia/guru yang secara ihklas ingin
mengajarkan ilmu dan pengalamannya. Relasi simbiosis mutualisme ini
saling melangkapi, santri dan Kyai merupakan dua entitas yang memiliki
kesamaan kesadaran dan bersama-sama membangun komunitas keagamaan yang
kemudian disebut Pesantren. Kyai, ustadz, dan santri hidup dalam satu
keluarga besar berlandaskan nilai-nliai Agama Islam yang dilengkapi
dengan norma-norma.
Komunitas keagamaan Pesantren berlandaskan
oleh keinginan tafaqquh fî ad-dîn (mendalami ajaran Agama), dengan
kaidah yang menjadi soko gurunya, al-muhafadzah alâ al-qadîm ash-shalih
wa al-akhd bî al-jadîd al-ashlah (memelihara tradisi lama yang baik dan
mengambil tradisi baru yang lebih baik). Keinginan dan kaidah ini
merupakan nilai pokok yang melandasi kehidupan dunia pesantren. Suatu
bentuk falsafah yang cukup sederhana, tetapi mampu mentransformasikan
potensi dan menjadikan diri Pesantren sebagai agent of change bagi
masyarakat. Sehingga, eksistensi Pesantren identik dengan Lembaga
pemberdayaan serta pengembangan masyarakat.
Selain kedua nilai
diatas, eksistensi pesantren menjadi kokoh karena dijiwai oleh
panca-jiwa, Seperti jiwa keihlasan yang tidak pernah didorong oleh
ambisi apapun untuk memperoleh keuntungan tertentu, khsusnya material,
melainkan karena semata-mata karena beribadah kepada Allah. Jiwa
keikhlasan memanifestasikan dalam segala rangkaian sikap dan perilaku
serta tindakan yang dilakukan secara ritual oleh komunitas pesantren.
Jiwa kiekhlasan ini dilandasi oleh keyaqinan bahwa perbuatan baik pasti
diganjar oleh Allah dengan sesuatu yang tak bisa dilukiskan oleh akal.
Selain
itu dalam budaya Pesantren salaf juga telah terpatri jiwa
kesederhanaan, kata’sederhana’ disini bukan berarti pasif, melarat,
miskin, dan menerima apa adnya, akan tetapi lebih dari itu mengandung
unsur kekuatan dan ketabahan hati, kemampuan mengendalikan diri dan
kecakapan menguasai diri dalam menghadapi kesulitan. Dibalik jiwa
kesederhanaan ini tersimpan jiwa yang besar, berani, maju, dan pantang
menyerah dalam menghadapi dinamika sosial secara kompetitif. Jiwa
kesederhanaan ini menjadi ‘baju’ identitas yang paling berharga bagi
civitas santri dan Kyai. Apalagi dengan adanya jiwa kemandirian yang
peranannya mampu mengurusai persoalan-persoalan internal pesantren,
namun kesanggupan membentuk Pesantren sebagai institusi pendidikan Islam
yang independen, tidak menggantungkan diri kepada bantuan dan pamrih
pihak lain. Pesantren dibangun diatas pondasi kekuatan sendiri sehingga
banyak dari mereka yang benar benar menjadi merdeka, otonom dan mandiri
di dalam budaya Pesantren salaf, biasanya ada jiwa kebebasan dalam
mengandalkan civitas Pesantren sebagai manusia yang kokoh dalam memilih
jalan hidup dan masa depannya, hanya dengan jiwa besar dan sikap optimis
inilah maka dalam lembaran sejarahnya, Pesantren mampu mengahadapi
segala problematika kehidupan umat manusia dengan dilandasi nilai-nilai
Islam. Kebebasan ini juga berarti sikap kemandirian yang tidak berkenan
didikte oleh pihak luar dalam membangun orientasi kepesantrenan dan
kependidikan. Sehingga muncullah jiwa jiwa lain seperti ukhuwwah
Islamiyyah, jiwa ini memanifesatasi dalam keseharian civitas Pesantren
yang bersifat dialogis, penuh keakraban, penuh kompromi, dan toleransi.
Jiwa ini mematri suasana sejuk, damai, saling membantu, senasib dan
saling mengharagai bahkan saling mensupport dalam pembentukan dan
pengembangan idealisme santri. Semua itu menjadikan Pesantren tetap
“bernilai” dan mampu eksis sepanjang sejarah kehidupan dan dinamika
jaman. Globalisasi teknologi industry yang massif dan mendunia tidak
menggoyahkan eksistensi Pesantren sebagai penjaga sekaligus pelestari
nilai-nilai luhur. Dikarenakan Pesantren hanya tergantung terhadap
kebenaran mutlak (tuhan) yang diaktualisasi dalam fiqh-sufistik yang
berorientasi kepada amalan ukhrawiy, maka kebenaran didalamnya relative
bersifat empiris pragmatis dalam memecahkan beragam persoalan kehidupan
sesuai dengan hukum agama. Semua aktivitas Pesantren selalu mengacu
kepada keseimbangan antara ukhrawiy dan duniawi. Keimanan civitas
Pesantren senantiasa memanifestasikan setiap perilaku, sikap dan
tindakan sehari-hari. Karena itulah, identitas Kyai dan santri menjadi
sesuatu yang layak diteladani bagi setiap pengembangan masayarakat
secara utuh.
Nilai kemandirin yang menjadi pondasi eksistensial
pesantren merupakan nilai utama paling signifikan bagi perubahan sosial
dan budaya yang otonom. Dengan kemandiriannya, Pesantren telah mampu
menjelma sebagai creative cultural makers dan figure sang kyai sangat
penting dalam kehidupan bermasyrakat. Sehingga, profesi Kyai selain
sebagai pengasuh Pondok juga sebagai tokoh masyarakat, mediator, dan
pialang. Kenyatan semacam ini tentu saja disebabkan Kyai mempunyai
integritas keilmuan tinggi yang mampu mempriteksi kesadaran
masyarakatnya sehingga terbentuk komunitas keagamaan dan budaya
kemandirian. Dengan kemandiriannya pula, Pesantren mampu terlepas dari
jerat-jerat dependensi dan hegemoni pihak lain.
Pesantren, Institusi Pendidikan yang komprehensif
Rentang
waktu yang kian panjang mengantarkan berbagai Pondok pesantren
mengalami perubahan yang amat signifikan, baik di teropong dari
metodologi pendidikan maupun mekanisme struktur pondok pesantren yang
diterapkannya. Jika dahulu Pesantren hanya menggunakan sistem bandongan
kini telah banyak menggunakan sistem modern. Jika dahulu banyak
Pesantren yang masih bergelut dalam khazanah kutub as-salaf sebagai
kurikulum pendidikan, kini telah banyak di antara pesantren (meskipun
sebagian besar juga belum) yang memasukkan pelajaran umum sebagai
kurikulum dalam metodologi pendidikannya, pembaharuan ini tentu saja
dinilai sebagai eksistensi Pesantren dengan harapan bahwa kelak para
alumninya mampu menggembleng masyarakat dengan berbagai kedisiplinan
ilmu yang membumi. Meski di lain pihak, banyak pula sebagian pesantren
yang masih memegang teguh corak stagnasi pendidikan salaf (konservatif
dan cenderung eksklusif), dengan harapan mampu menjaga ke-orisinal-an
substansi pendidikan pesantren seperti yang diinginkan para
pendahulunya.
Pondok Pesantren Lirboyo yang berareal di Kawasan
Kota Kediri merupakan satu diantara ribuan Pesantren yang hingga kini
masih tetap percaya diri memegang teguh corak dinamisasi metodologi
pendidikan salafnya. Fenomena ini bukan berarti Pondok Lirboyo antipati
terhadap perkembangan modernisasi zaman, terbukti, meski masih memegang
teguh corak pendidikan salaf, Pondok Lirboyo banyak mengadakan variable
rekonstruksi kegiatan ekstrakulikuler berupa pendidkan bahasa Inggris,
Komputer, jurnalistik dan berbagai macam dinamisasi modern yang marak di
tengah masyarakat dunia. Wallahu A’lam
Sumber : http://www.lirboyo.net/sejarah-dan-peran-pondok-pesantren/
Sebagai
Lembaga Pendidikan Islam pertama yang mendukung keberlangsungan
pendidikan Nasional, Pesantren tidak hanya berkembang sebagai Lembaga
yang isinya cuma ngaji dan menelaah kitab salaf melulu, sekaligus juga
berperan penting bagi keberlangsungan komunitas yang mempertahankan
tradisional sebagai wajah bagi keaslian budaya Indonesia, disamping
Lembaganya yang bercorak pribumi (indegenous), pesantren juga mampu
merekonstruksi budaya kemarut yang kian menghantam jantung ideology
masyarakat Indonesia. Maka dalam Sejarahnya, perkembangan pesantren
telah memainkan peran sekaligus kontribusi penting dalam pembangunan
Indonesia. Sebelum Kolonial Belanda masuk ke Nusantara, pesantren tidak
hanya berperan sebagai Lembaga Pendidikan yang berfungsi menyebarkan
ajaran Islam sekaligus juga mengadakan perubahan-perubahan tertentu
menuju keadaan masyarakat yang lebih baik (progresif). Sebagaimana
tercermin dalam berbagai pengaruh pesantren bagi kelancaran kegiatan
politik para raja dan pangeran di-Jawa, kegiatan perdagangan dan
pembukaan pemukiman daerah baru. Di saat Penjajah Belanda menduduki
Kerajaan-Kerajaan di Nusantara, pesantren malah menjelma sebagai pusat
perlawanan dan pertahanan terhadap Kolonial Belanda, Inggris, dan
Jepang. Bahkan, pasca kemerdekaan tahun 1959-1965, pesantren masih
dikategorikan sebagai ‘Alat Revolusi’ dan ‘Bahan Peledak’ yang mampu
menghancurkan kelancaran politik yang stagnan. Dan saat memasuki orde
baru, pesantren dipandang sebagai ‘potensi pembangunan’ negara bagi
masyarakat Indonesia.
Geneologi ideology pesantren dapat dirujuk kepada tumbuh kembangnya pesantren yang cukup panjang. Sebagai salah satu wujud entitas budaya, Pesantren ternyata mampu survive mempertahankan diri ditengah kehidupan masyarakat modern dan kebangsaan global sepanjang jaman. Awalnya, pesantren tumbuh sebagai simbol perlawanan terhadap agama dan kepercayaan poliestik, khurafat dan takhayul. Kehadiran Pesantren di tanah air selalu diawali dengan perang nilai antara “nilai putih” yang dibawa Pesantren dengan “nilai hitam” yang telah mengakar kuat dalam tradisi masyarakat Jawa. Sehingga pertarungan tersebut selalu dimenangkan pihak pesantren sekalipun sinkretisasi antara kejawen dan ajaran Islam sulit dibantahkan.
Kapan dan dimana model pesantren pertama kali didirikan masih terjadi perbedaan. Ada yang mengatakan bahwa pesantren sudah ada sejak abad ke-16 M yang ditandai dengan munculnya karya-karya Jawa klasik, seperti Serat Cabolek dan Serat Centini, sejak abad ke-16 M. di Indonesia telah banyak dijumpai Lembaga-Lembaga yang mengajarkan pelbagai kitab Islam klasik dan disiplin ilmu pengetahuan Islam seperti Fiqh, Aqidah, Tasawuf, dan variable ilmu Islam yang universal. Di samping itu, ada pula yang mengatakan bahwa sistem pendidikan pesantren tak lain dan tak bukan adalah “jiplakan” dari sistem pendidikan Hindu-Budha pada abad ke-18 M. Dengan demikian, sejak abad ke 19-20, model pendidikan pesantren mulai banyak mengalami perubahan dipelbagai segi sosial sebagai konsekuensi logis dari “muncratnya trend jaman” akibat terpengaruh globalisasi. Bahkan, tidak sedikit akhir-akhir ini dari Lembaga-Lembaga Pesantren yang mulai menerjuni dunia pendidikan sebagai alternative pembangunan bangsa kearah yang lebih baik .
Tidak sedikit kontribusi yang diberikan Pesantren dalam pembangunan nation-state selama ini. Tengoklah pada masa penjajahan, Pesantren telah memainkan perlawanan dan mengambil posisi uzlah sebagai bentuk perlawanan sekaligus pertahanan dari para penjajah. Sebab dari uzlah inilah sebuah pesantren mampu mendapatkan stereotip dari Pemerintah Kolonial yang pada waktu itu dikonotasikan sebagai Lembaga Pendidikan yang semrawut, sehingga banyak orang yang tidak tahu secara jelas sampai mana batas-batas Lembaga Pendidikan Pesantren apakah sebagai Lembaga Sosial, ataukah Lembaga Penyiaran Agama. Banyak para Kyai yang kedudukannya juga ikut-ikut tidak jelas apakah peran mereka sebagai guru, pemimpin spiritual, penyiar agama ataukah sebagai pekerja social, sehingga masih banyak Lembaga Pesantren yang hingga detik ini tidak mendapat stigmatisasi pendidikan, sistem evaluasi, metode pengajaran, dan sebagainya.
Karena anggapan miris Pemerintah Kolonial pada waktu itu, maka Pesantren lebih memprioritaskan diri untuk pengajaran fiqh-sufistik daripada hal-hal yang berkaitan langsung dengan masalah keduniawian. Tentu saja prioritas ini menimbulkan kerugian sekaligus keuntungan. Keuntungannya, pesantren menjelma menjadi Lembaga Pendidikan yang berhasil mengembangkan pertahanan mental spiritualitas, solidaritas, dan kesederhanaan hidup yang kokoh. Namun di sisi lain, kerugian yang harus ditanggung pesantren ialah, pesantren seakan-akan telah terlepas dari kehidupan nyata, tidak membumi, terlalu melangit ke akhirat serta kurang mengapresiasi diri bahkan melupakan kehidupan duniawi.
Pada masa pergerakan dan persiapan kemerdekaan saja, pesantren berperan sebagai pusat perjuangan / gerilyawan seperti Hizbullah dan Sabilillah. Pada masa-masa awal pembentukan Tentara Nasional Indonesia khususnya Angkatan Darat, banyak berasal dari santri dan sedikitnya diwarnai oleh kultur santri. Banyak dari para Kyai dan pengasuh pesantren menjadi pemimpin diplomasi yang cukup piawai untuk menegakkan kemerdekaan Indonesia melalui penyusunan dasar-dasar institusi negara. Meski saat itu, Lembaga Pendidikan Pesantren masih menjadi Lembaga Pendidikan Agama yang bercorak fiqh-gnostik dan klinik sosial-keagaman masyarakat.
Pada abad ke-20, pesantren mampu mereposisi diri kearah sistem pendidikan yang berorientasi ke arah masa depan dengan tanpa menghilangkan tradisi-tradisi yang baik, dengan berpedoman kepada prinsip “al-muhafadzah alâ al-qadîm ash-shalih wa al-akhd bî al-jadîd al-ashlah”. Sejak tahun 1970-an, Pesantren mulai mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan dengan berusaha mengadaptasi dan mengakomodasi perubahan-perubahan khususnya di bidang pendidikan, perubahan pendidikan khususnya masalah pendidikan meliputi orientasi pendidikan serta aspek-aspek administrasinya, diferensiasi struktural dan ekspansi kapasitas bahkan transformasi kelulusan yang berkenaan dengan nilai, sikap, dan perilakunya. Pondok Pesantren Lirboyo yang terletak di kawasan Kota Kediri saja pada abad ke-20, mulai mengajarkan pendidikan ketrampilan di pelbagai bidang. Seperti menjahit, pertukangan, perbengkelan, peternakan, dan sebagainya. Pendidikan ketrampilan ini diberikan dengan tujuan supaya civitas pesantren memiliki wawasan keduniawian sesuai profesi yang diinginkan melalui pendidikan ketrampilan, santri tidak hanya fasih dalam hal-hal yang bersifat karitas atau charitable, tetapi juga professional menghadapi hal-hal yang bersifat sekuler, pragmatis, dan kalkulatif.
Dengan demikian, para sejarawan akhirnya berhasil menyimpulkan bahwa sejarah geneologi sistem pendidikan ala pesantren sebenarnya dapat ditelusuri dari era sebelum masuknya Agama Islam. Istilah pesantren yang berawal dari surau Sunan Ampel dianggap oleh sebagian ahli sejarah sebagai tonggak eksistensi awal munculnya bendera Lembaga Pendidikan Pesantren dalam rangka mentransfomasikan keilmuan dan kebangkitan Islam di Indonesia. Berawal dari tempat inilah, Pesantren menjelma sebagai Lembaga Pendidikan rakyat yang berorientasi mencetak agen-agen perubahan dan pembangunan masyarakat.
Geneologi ideology pesantren dapat dirujuk kepada tumbuh kembangnya pesantren yang cukup panjang. Sebagai salah satu wujud entitas budaya, Pesantren ternyata mampu survive mempertahankan diri ditengah kehidupan masyarakat modern dan kebangsaan global sepanjang jaman. Awalnya, pesantren tumbuh sebagai simbol perlawanan terhadap agama dan kepercayaan poliestik, khurafat dan takhayul. Kehadiran Pesantren di tanah air selalu diawali dengan perang nilai antara “nilai putih” yang dibawa Pesantren dengan “nilai hitam” yang telah mengakar kuat dalam tradisi masyarakat Jawa. Sehingga pertarungan tersebut selalu dimenangkan pihak pesantren sekalipun sinkretisasi antara kejawen dan ajaran Islam sulit dibantahkan.
Kapan dan dimana model pesantren pertama kali didirikan masih terjadi perbedaan. Ada yang mengatakan bahwa pesantren sudah ada sejak abad ke-16 M yang ditandai dengan munculnya karya-karya Jawa klasik, seperti Serat Cabolek dan Serat Centini, sejak abad ke-16 M. di Indonesia telah banyak dijumpai Lembaga-Lembaga yang mengajarkan pelbagai kitab Islam klasik dan disiplin ilmu pengetahuan Islam seperti Fiqh, Aqidah, Tasawuf, dan variable ilmu Islam yang universal. Di samping itu, ada pula yang mengatakan bahwa sistem pendidikan pesantren tak lain dan tak bukan adalah “jiplakan” dari sistem pendidikan Hindu-Budha pada abad ke-18 M. Dengan demikian, sejak abad ke 19-20, model pendidikan pesantren mulai banyak mengalami perubahan dipelbagai segi sosial sebagai konsekuensi logis dari “muncratnya trend jaman” akibat terpengaruh globalisasi. Bahkan, tidak sedikit akhir-akhir ini dari Lembaga-Lembaga Pesantren yang mulai menerjuni dunia pendidikan sebagai alternative pembangunan bangsa kearah yang lebih baik .
Tidak sedikit kontribusi yang diberikan Pesantren dalam pembangunan nation-state selama ini. Tengoklah pada masa penjajahan, Pesantren telah memainkan perlawanan dan mengambil posisi uzlah sebagai bentuk perlawanan sekaligus pertahanan dari para penjajah. Sebab dari uzlah inilah sebuah pesantren mampu mendapatkan stereotip dari Pemerintah Kolonial yang pada waktu itu dikonotasikan sebagai Lembaga Pendidikan yang semrawut, sehingga banyak orang yang tidak tahu secara jelas sampai mana batas-batas Lembaga Pendidikan Pesantren apakah sebagai Lembaga Sosial, ataukah Lembaga Penyiaran Agama. Banyak para Kyai yang kedudukannya juga ikut-ikut tidak jelas apakah peran mereka sebagai guru, pemimpin spiritual, penyiar agama ataukah sebagai pekerja social, sehingga masih banyak Lembaga Pesantren yang hingga detik ini tidak mendapat stigmatisasi pendidikan, sistem evaluasi, metode pengajaran, dan sebagainya.
Karena anggapan miris Pemerintah Kolonial pada waktu itu, maka Pesantren lebih memprioritaskan diri untuk pengajaran fiqh-sufistik daripada hal-hal yang berkaitan langsung dengan masalah keduniawian. Tentu saja prioritas ini menimbulkan kerugian sekaligus keuntungan. Keuntungannya, pesantren menjelma menjadi Lembaga Pendidikan yang berhasil mengembangkan pertahanan mental spiritualitas, solidaritas, dan kesederhanaan hidup yang kokoh. Namun di sisi lain, kerugian yang harus ditanggung pesantren ialah, pesantren seakan-akan telah terlepas dari kehidupan nyata, tidak membumi, terlalu melangit ke akhirat serta kurang mengapresiasi diri bahkan melupakan kehidupan duniawi.
Pada masa pergerakan dan persiapan kemerdekaan saja, pesantren berperan sebagai pusat perjuangan / gerilyawan seperti Hizbullah dan Sabilillah. Pada masa-masa awal pembentukan Tentara Nasional Indonesia khususnya Angkatan Darat, banyak berasal dari santri dan sedikitnya diwarnai oleh kultur santri. Banyak dari para Kyai dan pengasuh pesantren menjadi pemimpin diplomasi yang cukup piawai untuk menegakkan kemerdekaan Indonesia melalui penyusunan dasar-dasar institusi negara. Meski saat itu, Lembaga Pendidikan Pesantren masih menjadi Lembaga Pendidikan Agama yang bercorak fiqh-gnostik dan klinik sosial-keagaman masyarakat.
Pada abad ke-20, pesantren mampu mereposisi diri kearah sistem pendidikan yang berorientasi ke arah masa depan dengan tanpa menghilangkan tradisi-tradisi yang baik, dengan berpedoman kepada prinsip “al-muhafadzah alâ al-qadîm ash-shalih wa al-akhd bî al-jadîd al-ashlah”. Sejak tahun 1970-an, Pesantren mulai mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan dengan berusaha mengadaptasi dan mengakomodasi perubahan-perubahan khususnya di bidang pendidikan, perubahan pendidikan khususnya masalah pendidikan meliputi orientasi pendidikan serta aspek-aspek administrasinya, diferensiasi struktural dan ekspansi kapasitas bahkan transformasi kelulusan yang berkenaan dengan nilai, sikap, dan perilakunya. Pondok Pesantren Lirboyo yang terletak di kawasan Kota Kediri saja pada abad ke-20, mulai mengajarkan pendidikan ketrampilan di pelbagai bidang. Seperti menjahit, pertukangan, perbengkelan, peternakan, dan sebagainya. Pendidikan ketrampilan ini diberikan dengan tujuan supaya civitas pesantren memiliki wawasan keduniawian sesuai profesi yang diinginkan melalui pendidikan ketrampilan, santri tidak hanya fasih dalam hal-hal yang bersifat karitas atau charitable, tetapi juga professional menghadapi hal-hal yang bersifat sekuler, pragmatis, dan kalkulatif.
Dengan demikian, para sejarawan akhirnya berhasil menyimpulkan bahwa sejarah geneologi sistem pendidikan ala pesantren sebenarnya dapat ditelusuri dari era sebelum masuknya Agama Islam. Istilah pesantren yang berawal dari surau Sunan Ampel dianggap oleh sebagian ahli sejarah sebagai tonggak eksistensi awal munculnya bendera Lembaga Pendidikan Pesantren dalam rangka mentransfomasikan keilmuan dan kebangkitan Islam di Indonesia. Berawal dari tempat inilah, Pesantren menjelma sebagai Lembaga Pendidikan rakyat yang berorientasi mencetak agen-agen perubahan dan pembangunan masyarakat.
Pesantren sebagai Benteng Spiritual
Di samping sistem pendidikannya yang amat sederhana, di dalamnya juga terdapat interaksi sosial antara Kyai atau ustadz yang berperan penting sebagai guru bagi para santri dan telah menjadikan standar pendidikan yang cukup efektif bagi keberlangsungan sumber daya manusia. Kyai, sebagai top leader (uswah) yang menjadi pemimpin tunggal, aktif mengatur langsung komunitas yang diembannya, mulai urusan para tamu, santri baru, penentuan kitab-kitab kajian hingga berbagai aktifitas yang dijalankan dalam tubuh Pesantren. Bertambah banyaknya santri, biasanya menjadikan Kyai menunjuk santri seniornya menjadi Lurah Pondok. Melalui Lurah inilah, semua urusan Kyai didelegasikan. Sejarah metodologi pendidikan salaf semacam ini tak ayal menempatkan Pesantren sebagai “kerajaan-kerajaan kecil” (muluk al-thawaif, emiret), dimana antara satu Pesantren dengan yang lain memiliki aturan dan aktifitas yang berbeda.
Kini, seiring dengan perkembangan waktu, Lembaga yang sering disebut-sebut “tradisional” itu, memasuki era globalisasi dan milenium ketiga dan mendapat sorotan cukup tajam. Masalahnya, meski dikatakan tradisional, toh kenyataannya, Pesantren sampai sekarang masih tetap eksis, bahkan mendapat simpati dan animo masyarakat luas. Terlebih lagi dalam merespon krisis berkepanjangan di Indonesia. Karenanya, topik sejarah berdirinya Pondok Pesantren Lirboyo, pelestarian dan penerapannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di tinjau dari berbagai manfaat guna dijadikan sebagai suri tauladan umat.
Hal ini tak lain karena “omongan” para ahli sejarah yang memprediksikan bahwa keberadaan Pesantren di Indonesia merupakan benteng pertahanan terakhir bagi spiritualitas Negara Kesatuan Repuplik Indonesia maupun Umat Islam di negeri ini. Harus di akui bahwa sejarah berdirinya republik ini tak lepas dari jasa para ulama alumnus pesantren, begitu pula dengan lenyapnya komunitas serta gerakan pengacau Republik Indonesia. Bagi umat Islam, melalui Pesantrenlah mereka berharap kontinuitas estafet dakwah Islam terus dilanjutkan. Hilangnya Pesantren, berarti lenyapnya para ulama (agamawan) serta orang-orang shalih. Kalau sudah demikian, maka tinggal tunggu kehancuran keindahan spiritual agama tersebut. Sungguhpun saat ini telah menjamur institusi pendidikan formal yang berlabelkan Islam, akan tetapi out-put Lembaga mereka nyata-nyatanya tidak mampu menelorkan para ulama yang menjadi pewaris para Nabi.
Apalagi jika menengok sejarah penanaman nilai-nilai moral dan metodologi pendidikan salaf bernafas religius seperti yang diterapkan Pondok Pesantren Lirboyo sampai saat ini ternyata mampu membuktikan dirinya mempertahankan anak bangsa dari erosi akhlaq dan dekadensi moral. Pembentukan jati diri manusia yang ber-akhlakul karimah hingga terwujudnya insan paripurna merupakan salah satu misi Lembaga-Lembaga Pesantren Salaf di Indonesia. Sikap Kyai yang tulus, ikhlas, sabar. Tawakal (berserah diri), tawadlu’ (hormat), jujur serta independensi merupakan dinamika energy power bagi nilai-nilai luhur Bangsa dan Negara. Manusia-manusia tipe mereka saat ini sungguh langka ditemukan. Padahal hanya dengan jiwa yang terpatri pada nilai-nilai mulia itulah Bangsa Indonesia bisa terselamatkan dari dekadensi moral serta penyakit-penyakit lain yang akan menyeret Bangsa ke dalam kondisi “krisis” berkepanjangan, tidak mustahil jika nantinya terjadi big bang kehancuran bagi umat manusia.
Sejarah independensi Pesantren dari generasi ke generasi telah membuktikan betapa kokohnya Lembaga-Lembaga ini dalam memikul beban meneruskan perjuangan Nabi dan Rasul. Di tambah, dengan sejarah keberadaan Pesantren sebagai Lembaga Pendidikan Islam tidak hanya berperan atas unsur politik dan ekonomi, tapi lebih dari itu, ia hadir sebagai bentuk tingginya animo masyarakat atas keilmuan para ulama salaf. Sejak era Kolonial sampai Kemerdekaan, keberadaan Pesantren yang berdiri baik di wilayah pedesaan atau pinggiran. Demografis serta doktrin jihad yang diterapkan, menjadikan Pesantren tidak hanya sebagai pusat pendidikan rakyat tetapi telah menjadi simbol kebudayaan Bangsa Indonesia itu sendiri.
Di samping sistem pendidikannya yang amat sederhana, di dalamnya juga terdapat interaksi sosial antara Kyai atau ustadz yang berperan penting sebagai guru bagi para santri dan telah menjadikan standar pendidikan yang cukup efektif bagi keberlangsungan sumber daya manusia. Kyai, sebagai top leader (uswah) yang menjadi pemimpin tunggal, aktif mengatur langsung komunitas yang diembannya, mulai urusan para tamu, santri baru, penentuan kitab-kitab kajian hingga berbagai aktifitas yang dijalankan dalam tubuh Pesantren. Bertambah banyaknya santri, biasanya menjadikan Kyai menunjuk santri seniornya menjadi Lurah Pondok. Melalui Lurah inilah, semua urusan Kyai didelegasikan. Sejarah metodologi pendidikan salaf semacam ini tak ayal menempatkan Pesantren sebagai “kerajaan-kerajaan kecil” (muluk al-thawaif, emiret), dimana antara satu Pesantren dengan yang lain memiliki aturan dan aktifitas yang berbeda.
Kini, seiring dengan perkembangan waktu, Lembaga yang sering disebut-sebut “tradisional” itu, memasuki era globalisasi dan milenium ketiga dan mendapat sorotan cukup tajam. Masalahnya, meski dikatakan tradisional, toh kenyataannya, Pesantren sampai sekarang masih tetap eksis, bahkan mendapat simpati dan animo masyarakat luas. Terlebih lagi dalam merespon krisis berkepanjangan di Indonesia. Karenanya, topik sejarah berdirinya Pondok Pesantren Lirboyo, pelestarian dan penerapannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di tinjau dari berbagai manfaat guna dijadikan sebagai suri tauladan umat.
Hal ini tak lain karena “omongan” para ahli sejarah yang memprediksikan bahwa keberadaan Pesantren di Indonesia merupakan benteng pertahanan terakhir bagi spiritualitas Negara Kesatuan Repuplik Indonesia maupun Umat Islam di negeri ini. Harus di akui bahwa sejarah berdirinya republik ini tak lepas dari jasa para ulama alumnus pesantren, begitu pula dengan lenyapnya komunitas serta gerakan pengacau Republik Indonesia. Bagi umat Islam, melalui Pesantrenlah mereka berharap kontinuitas estafet dakwah Islam terus dilanjutkan. Hilangnya Pesantren, berarti lenyapnya para ulama (agamawan) serta orang-orang shalih. Kalau sudah demikian, maka tinggal tunggu kehancuran keindahan spiritual agama tersebut. Sungguhpun saat ini telah menjamur institusi pendidikan formal yang berlabelkan Islam, akan tetapi out-put Lembaga mereka nyata-nyatanya tidak mampu menelorkan para ulama yang menjadi pewaris para Nabi.
Apalagi jika menengok sejarah penanaman nilai-nilai moral dan metodologi pendidikan salaf bernafas religius seperti yang diterapkan Pondok Pesantren Lirboyo sampai saat ini ternyata mampu membuktikan dirinya mempertahankan anak bangsa dari erosi akhlaq dan dekadensi moral. Pembentukan jati diri manusia yang ber-akhlakul karimah hingga terwujudnya insan paripurna merupakan salah satu misi Lembaga-Lembaga Pesantren Salaf di Indonesia. Sikap Kyai yang tulus, ikhlas, sabar. Tawakal (berserah diri), tawadlu’ (hormat), jujur serta independensi merupakan dinamika energy power bagi nilai-nilai luhur Bangsa dan Negara. Manusia-manusia tipe mereka saat ini sungguh langka ditemukan. Padahal hanya dengan jiwa yang terpatri pada nilai-nilai mulia itulah Bangsa Indonesia bisa terselamatkan dari dekadensi moral serta penyakit-penyakit lain yang akan menyeret Bangsa ke dalam kondisi “krisis” berkepanjangan, tidak mustahil jika nantinya terjadi big bang kehancuran bagi umat manusia.
Sejarah independensi Pesantren dari generasi ke generasi telah membuktikan betapa kokohnya Lembaga-Lembaga ini dalam memikul beban meneruskan perjuangan Nabi dan Rasul. Di tambah, dengan sejarah keberadaan Pesantren sebagai Lembaga Pendidikan Islam tidak hanya berperan atas unsur politik dan ekonomi, tapi lebih dari itu, ia hadir sebagai bentuk tingginya animo masyarakat atas keilmuan para ulama salaf. Sejak era Kolonial sampai Kemerdekaan, keberadaan Pesantren yang berdiri baik di wilayah pedesaan atau pinggiran. Demografis serta doktrin jihad yang diterapkan, menjadikan Pesantren tidak hanya sebagai pusat pendidikan rakyat tetapi telah menjadi simbol kebudayaan Bangsa Indonesia itu sendiri.
Nilai-nilai Pesantren
Harus diakui bahwa pada dasarnya, Pesantren dibangun atas dasar keinginan bersama dua komunitas yang saling bertemu. Komunitas santri yang ingin menimba ilmu sebagi bekal hidup dan kyia/guru yang secara ihklas ingin mengajarkan ilmu dan pengalamannya. Relasi simbiosis mutualisme ini saling melangkapi, santri dan Kyai merupakan dua entitas yang memiliki kesamaan kesadaran dan bersama-sama membangun komunitas keagamaan yang kemudian disebut Pesantren. Kyai, ustadz, dan santri hidup dalam satu keluarga besar berlandaskan nilai-nliai Agama Islam yang dilengkapi dengan norma-norma.
Komunitas keagamaan Pesantren berlandaskan oleh keinginan tafaqquh fî ad-dîn (mendalami ajaran Agama), dengan kaidah yang menjadi soko gurunya, al-muhafadzah alâ al-qadîm ash-shalih wa al-akhd bî al-jadîd al-ashlah (memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil tradisi baru yang lebih baik). Keinginan dan kaidah ini merupakan nilai pokok yang melandasi kehidupan dunia pesantren. Suatu bentuk falsafah yang cukup sederhana, tetapi mampu mentransformasikan potensi dan menjadikan diri Pesantren sebagai agent of change bagi masyarakat. Sehingga, eksistensi Pesantren identik dengan Lembaga pemberdayaan serta pengembangan masyarakat.
Selain kedua nilai diatas, eksistensi pesantren menjadi kokoh karena dijiwai oleh panca-jiwa, Seperti jiwa keihlasan yang tidak pernah didorong oleh ambisi apapun untuk memperoleh keuntungan tertentu, khsusnya material, melainkan karena semata-mata karena beribadah kepada Allah. Jiwa keikhlasan memanifestasikan dalam segala rangkaian sikap dan perilaku serta tindakan yang dilakukan secara ritual oleh komunitas pesantren. Jiwa kiekhlasan ini dilandasi oleh keyaqinan bahwa perbuatan baik pasti diganjar oleh Allah dengan sesuatu yang tak bisa dilukiskan oleh akal.
Selain itu dalam budaya Pesantren salaf juga telah terpatri jiwa kesederhanaan, kata’sederhana’ disini bukan berarti pasif, melarat, miskin, dan menerima apa adnya, akan tetapi lebih dari itu mengandung unsur kekuatan dan ketabahan hati, kemampuan mengendalikan diri dan kecakapan menguasai diri dalam menghadapi kesulitan. Dibalik jiwa kesederhanaan ini tersimpan jiwa yang besar, berani, maju, dan pantang menyerah dalam menghadapi dinamika sosial secara kompetitif. Jiwa kesederhanaan ini menjadi ‘baju’ identitas yang paling berharga bagi civitas santri dan Kyai. Apalagi dengan adanya jiwa kemandirian yang peranannya mampu mengurusai persoalan-persoalan internal pesantren, namun kesanggupan membentuk Pesantren sebagai institusi pendidikan Islam yang independen, tidak menggantungkan diri kepada bantuan dan pamrih pihak lain. Pesantren dibangun diatas pondasi kekuatan sendiri sehingga banyak dari mereka yang benar benar menjadi merdeka, otonom dan mandiri di dalam budaya Pesantren salaf, biasanya ada jiwa kebebasan dalam mengandalkan civitas Pesantren sebagai manusia yang kokoh dalam memilih jalan hidup dan masa depannya, hanya dengan jiwa besar dan sikap optimis inilah maka dalam lembaran sejarahnya, Pesantren mampu mengahadapi segala problematika kehidupan umat manusia dengan dilandasi nilai-nilai Islam. Kebebasan ini juga berarti sikap kemandirian yang tidak berkenan didikte oleh pihak luar dalam membangun orientasi kepesantrenan dan kependidikan. Sehingga muncullah jiwa jiwa lain seperti ukhuwwah Islamiyyah, jiwa ini memanifesatasi dalam keseharian civitas Pesantren yang bersifat dialogis, penuh keakraban, penuh kompromi, dan toleransi. Jiwa ini mematri suasana sejuk, damai, saling membantu, senasib dan saling mengharagai bahkan saling mensupport dalam pembentukan dan pengembangan idealisme santri. Semua itu menjadikan Pesantren tetap “bernilai” dan mampu eksis sepanjang sejarah kehidupan dan dinamika jaman. Globalisasi teknologi industry yang massif dan mendunia tidak menggoyahkan eksistensi Pesantren sebagai penjaga sekaligus pelestari nilai-nilai luhur. Dikarenakan Pesantren hanya tergantung terhadap kebenaran mutlak (tuhan) yang diaktualisasi dalam fiqh-sufistik yang berorientasi kepada amalan ukhrawiy, maka kebenaran didalamnya relative bersifat empiris pragmatis dalam memecahkan beragam persoalan kehidupan sesuai dengan hukum agama. Semua aktivitas Pesantren selalu mengacu kepada keseimbangan antara ukhrawiy dan duniawi. Keimanan civitas Pesantren senantiasa memanifestasikan setiap perilaku, sikap dan tindakan sehari-hari. Karena itulah, identitas Kyai dan santri menjadi sesuatu yang layak diteladani bagi setiap pengembangan masayarakat secara utuh.
Nilai kemandirin yang menjadi pondasi eksistensial pesantren merupakan nilai utama paling signifikan bagi perubahan sosial dan budaya yang otonom. Dengan kemandiriannya, Pesantren telah mampu menjelma sebagai creative cultural makers dan figure sang kyai sangat penting dalam kehidupan bermasyrakat. Sehingga, profesi Kyai selain sebagai pengasuh Pondok juga sebagai tokoh masyarakat, mediator, dan pialang. Kenyatan semacam ini tentu saja disebabkan Kyai mempunyai integritas keilmuan tinggi yang mampu mempriteksi kesadaran masyarakatnya sehingga terbentuk komunitas keagamaan dan budaya kemandirian. Dengan kemandiriannya pula, Pesantren mampu terlepas dari jerat-jerat dependensi dan hegemoni pihak lain.
Harus diakui bahwa pada dasarnya, Pesantren dibangun atas dasar keinginan bersama dua komunitas yang saling bertemu. Komunitas santri yang ingin menimba ilmu sebagi bekal hidup dan kyia/guru yang secara ihklas ingin mengajarkan ilmu dan pengalamannya. Relasi simbiosis mutualisme ini saling melangkapi, santri dan Kyai merupakan dua entitas yang memiliki kesamaan kesadaran dan bersama-sama membangun komunitas keagamaan yang kemudian disebut Pesantren. Kyai, ustadz, dan santri hidup dalam satu keluarga besar berlandaskan nilai-nliai Agama Islam yang dilengkapi dengan norma-norma.
Komunitas keagamaan Pesantren berlandaskan oleh keinginan tafaqquh fî ad-dîn (mendalami ajaran Agama), dengan kaidah yang menjadi soko gurunya, al-muhafadzah alâ al-qadîm ash-shalih wa al-akhd bî al-jadîd al-ashlah (memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil tradisi baru yang lebih baik). Keinginan dan kaidah ini merupakan nilai pokok yang melandasi kehidupan dunia pesantren. Suatu bentuk falsafah yang cukup sederhana, tetapi mampu mentransformasikan potensi dan menjadikan diri Pesantren sebagai agent of change bagi masyarakat. Sehingga, eksistensi Pesantren identik dengan Lembaga pemberdayaan serta pengembangan masyarakat.
Selain kedua nilai diatas, eksistensi pesantren menjadi kokoh karena dijiwai oleh panca-jiwa, Seperti jiwa keihlasan yang tidak pernah didorong oleh ambisi apapun untuk memperoleh keuntungan tertentu, khsusnya material, melainkan karena semata-mata karena beribadah kepada Allah. Jiwa keikhlasan memanifestasikan dalam segala rangkaian sikap dan perilaku serta tindakan yang dilakukan secara ritual oleh komunitas pesantren. Jiwa kiekhlasan ini dilandasi oleh keyaqinan bahwa perbuatan baik pasti diganjar oleh Allah dengan sesuatu yang tak bisa dilukiskan oleh akal.
Selain itu dalam budaya Pesantren salaf juga telah terpatri jiwa kesederhanaan, kata’sederhana’ disini bukan berarti pasif, melarat, miskin, dan menerima apa adnya, akan tetapi lebih dari itu mengandung unsur kekuatan dan ketabahan hati, kemampuan mengendalikan diri dan kecakapan menguasai diri dalam menghadapi kesulitan. Dibalik jiwa kesederhanaan ini tersimpan jiwa yang besar, berani, maju, dan pantang menyerah dalam menghadapi dinamika sosial secara kompetitif. Jiwa kesederhanaan ini menjadi ‘baju’ identitas yang paling berharga bagi civitas santri dan Kyai. Apalagi dengan adanya jiwa kemandirian yang peranannya mampu mengurusai persoalan-persoalan internal pesantren, namun kesanggupan membentuk Pesantren sebagai institusi pendidikan Islam yang independen, tidak menggantungkan diri kepada bantuan dan pamrih pihak lain. Pesantren dibangun diatas pondasi kekuatan sendiri sehingga banyak dari mereka yang benar benar menjadi merdeka, otonom dan mandiri di dalam budaya Pesantren salaf, biasanya ada jiwa kebebasan dalam mengandalkan civitas Pesantren sebagai manusia yang kokoh dalam memilih jalan hidup dan masa depannya, hanya dengan jiwa besar dan sikap optimis inilah maka dalam lembaran sejarahnya, Pesantren mampu mengahadapi segala problematika kehidupan umat manusia dengan dilandasi nilai-nilai Islam. Kebebasan ini juga berarti sikap kemandirian yang tidak berkenan didikte oleh pihak luar dalam membangun orientasi kepesantrenan dan kependidikan. Sehingga muncullah jiwa jiwa lain seperti ukhuwwah Islamiyyah, jiwa ini memanifesatasi dalam keseharian civitas Pesantren yang bersifat dialogis, penuh keakraban, penuh kompromi, dan toleransi. Jiwa ini mematri suasana sejuk, damai, saling membantu, senasib dan saling mengharagai bahkan saling mensupport dalam pembentukan dan pengembangan idealisme santri. Semua itu menjadikan Pesantren tetap “bernilai” dan mampu eksis sepanjang sejarah kehidupan dan dinamika jaman. Globalisasi teknologi industry yang massif dan mendunia tidak menggoyahkan eksistensi Pesantren sebagai penjaga sekaligus pelestari nilai-nilai luhur. Dikarenakan Pesantren hanya tergantung terhadap kebenaran mutlak (tuhan) yang diaktualisasi dalam fiqh-sufistik yang berorientasi kepada amalan ukhrawiy, maka kebenaran didalamnya relative bersifat empiris pragmatis dalam memecahkan beragam persoalan kehidupan sesuai dengan hukum agama. Semua aktivitas Pesantren selalu mengacu kepada keseimbangan antara ukhrawiy dan duniawi. Keimanan civitas Pesantren senantiasa memanifestasikan setiap perilaku, sikap dan tindakan sehari-hari. Karena itulah, identitas Kyai dan santri menjadi sesuatu yang layak diteladani bagi setiap pengembangan masayarakat secara utuh.
Nilai kemandirin yang menjadi pondasi eksistensial pesantren merupakan nilai utama paling signifikan bagi perubahan sosial dan budaya yang otonom. Dengan kemandiriannya, Pesantren telah mampu menjelma sebagai creative cultural makers dan figure sang kyai sangat penting dalam kehidupan bermasyrakat. Sehingga, profesi Kyai selain sebagai pengasuh Pondok juga sebagai tokoh masyarakat, mediator, dan pialang. Kenyatan semacam ini tentu saja disebabkan Kyai mempunyai integritas keilmuan tinggi yang mampu mempriteksi kesadaran masyarakatnya sehingga terbentuk komunitas keagamaan dan budaya kemandirian. Dengan kemandiriannya pula, Pesantren mampu terlepas dari jerat-jerat dependensi dan hegemoni pihak lain.
Pesantren, Institusi Pendidikan yang komprehensif
Rentang waktu yang kian panjang mengantarkan berbagai Pondok pesantren mengalami perubahan yang amat signifikan, baik di teropong dari metodologi pendidikan maupun mekanisme struktur pondok pesantren yang diterapkannya. Jika dahulu Pesantren hanya menggunakan sistem bandongan kini telah banyak menggunakan sistem modern. Jika dahulu banyak Pesantren yang masih bergelut dalam khazanah kutub as-salaf sebagai kurikulum pendidikan, kini telah banyak di antara pesantren (meskipun sebagian besar juga belum) yang memasukkan pelajaran umum sebagai kurikulum dalam metodologi pendidikannya, pembaharuan ini tentu saja dinilai sebagai eksistensi Pesantren dengan harapan bahwa kelak para alumninya mampu menggembleng masyarakat dengan berbagai kedisiplinan ilmu yang membumi. Meski di lain pihak, banyak pula sebagian pesantren yang masih memegang teguh corak stagnasi pendidikan salaf (konservatif dan cenderung eksklusif), dengan harapan mampu menjaga ke-orisinal-an substansi pendidikan pesantren seperti yang diinginkan para pendahulunya.
Pondok Pesantren Lirboyo yang berareal di Kawasan Kota Kediri merupakan satu diantara ribuan Pesantren yang hingga kini masih tetap percaya diri memegang teguh corak dinamisasi metodologi pendidikan salafnya. Fenomena ini bukan berarti Pondok Lirboyo antipati terhadap perkembangan modernisasi zaman, terbukti, meski masih memegang teguh corak pendidikan salaf, Pondok Lirboyo banyak mengadakan variable rekonstruksi kegiatan ekstrakulikuler berupa pendidkan bahasa Inggris, Komputer, jurnalistik dan berbagai macam dinamisasi modern yang marak di tengah masyarakat dunia. Wallahu A’lam
Rentang waktu yang kian panjang mengantarkan berbagai Pondok pesantren mengalami perubahan yang amat signifikan, baik di teropong dari metodologi pendidikan maupun mekanisme struktur pondok pesantren yang diterapkannya. Jika dahulu Pesantren hanya menggunakan sistem bandongan kini telah banyak menggunakan sistem modern. Jika dahulu banyak Pesantren yang masih bergelut dalam khazanah kutub as-salaf sebagai kurikulum pendidikan, kini telah banyak di antara pesantren (meskipun sebagian besar juga belum) yang memasukkan pelajaran umum sebagai kurikulum dalam metodologi pendidikannya, pembaharuan ini tentu saja dinilai sebagai eksistensi Pesantren dengan harapan bahwa kelak para alumninya mampu menggembleng masyarakat dengan berbagai kedisiplinan ilmu yang membumi. Meski di lain pihak, banyak pula sebagian pesantren yang masih memegang teguh corak stagnasi pendidikan salaf (konservatif dan cenderung eksklusif), dengan harapan mampu menjaga ke-orisinal-an substansi pendidikan pesantren seperti yang diinginkan para pendahulunya.
Pondok Pesantren Lirboyo yang berareal di Kawasan Kota Kediri merupakan satu diantara ribuan Pesantren yang hingga kini masih tetap percaya diri memegang teguh corak dinamisasi metodologi pendidikan salafnya. Fenomena ini bukan berarti Pondok Lirboyo antipati terhadap perkembangan modernisasi zaman, terbukti, meski masih memegang teguh corak pendidikan salaf, Pondok Lirboyo banyak mengadakan variable rekonstruksi kegiatan ekstrakulikuler berupa pendidkan bahasa Inggris, Komputer, jurnalistik dan berbagai macam dinamisasi modern yang marak di tengah masyarakat dunia. Wallahu A’lam
Sumber : http://www.lirboyo.net/sejarah-dan-peran-pondok-pesantren/
۞
الحمد
لله
ربّ
العٰلمين
۞
-----------------------------------------------------------------------











BERANDAKU
0 komentar:
Posting Komentar