۞ ุงูุณَّูููููููุงَู
ُ ุนََُْูููููููููู
ْ
َูุฑَุญْู
َููุฉُ ุงِููููููู َูุจَุฑََูุงุชُُููููููููููู ۞
۞ ุจุณูููููููููููููู
ุงّูููููู
ุงูุฑّุญู
ٰู
ุงูุฑّุญููููููููููููููู
۞
-----------------------------------------------------------------------
Oleh Daulat P. Sibarani
Minimnya
data tentang pesantren, baik berupa manuskrip atau peninggalan sejarah
lain yang menjelaskan tentang awal sejarah kebangunan pesantren,
menjadikan keeterangan-keterannga pesan yang berkenaan dengannya
bersifat sangat beragam. Namun demikian, kekurangan ini justru menjadi
factor determinan bagi terus dijadikannya sejarah pesantren sebagai
bahan kajian yang tidak pernah kering. Disamping itu minimnya catatatan
sejarah pesantren ini pula kemudian menjadikan alasan tersendiri bagi
dilanjutkannya penelusuraan lintasan sejarah kepesantrenan di Indonesia
secara berkesinambungan.
Tidak
dapat dipungkiri bahwa lembaga pondok pesantren memainkan peranan
penting dalam usaha memberikan pendidikan bagi bangsa Indonesia terutama
pendidikan agama. Pesantren, dari awal mula berdiri hingga saat ini
masih terus dapat eksis dan berperan dalam upaya memberikan pendidikan
yang bermutu. Makalah ini diarahkan untuk melihat dengan jelas
perkembangan yang terjadi pada dunia pesantren dari awal mula
kemunculannya hingga saat ini, juga berbagai macam dinamika yang terjadi
mengiringi eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan dan pengayom
masyarakat.
Permulaan Berdiri
Pesantren
adalah suatu lembaga pendidikan Islam yang telah tua sekali usianya,
telah tumbuh sejak ratusan tahun yang lalu, yang setidaknya memilikii
lima unsur pokok, yaitu kiyai, santri, pondok, mesjid dan pengajaran
ilmu-ilmu agama. [1][1]
[1]
Dalam
menentukan kapan pertama kalinya pesantren berdiri di Indonesia,
terlebih dahulu perlu melacak kapan pertama kalinya Islam masuk ke
semenanjung nusantara. Terdapat berbagai pendapat mengenai kapan
masuknya Islam di Indonesia, ada yang berpendapat semenjak abad ketujuh,
namun ada juga yang berpendapat semenjak abad kesebelas. Terlepas dari
perdebatan seputar kapan masuknya Islam di Indonesia, namun terjadinya
kontak yang lebih intens antara budaya Hindu-Budha dan Islam dimulai
sekitar abad ketiga belas ketika terjadi kontak perdagangan antara
kerajaan Hindu jawa dengan Kerajaan Islam di Timur Tengah dan
India.[1][2] Dan penyebaran Islam di Indonesia khususnya di Jawa tidak
terlepas dari peran wali songo yang dengan gigih memperjuangkan dan
menyebarkan nilai-nilai Islam.
Berdirinya
Pesantren pada mulanya juga diprakarsai oleh Wali Songo yang
diprakarsai oleh Sheikh Maulana Malik Ibrahim yang berasal dari Gujarat
India. Para Wali Songo tidak begitu kesulitan untuk mendirikan Pesantren
karena sudah ada sebelumnya Instiusi Pendidikan Hindu-Budha dengan
sistem biara dan Asrama sebagai tempat belajar mengajar bagi para bikshu
dan pendeta di Indonesia[1][3]. Pada masa Islam perkembangan Islam,
biara dan asrama tersebut tidak berubah bentuk akan tetapi isinya
berubah dari ajaran Hindu dan Budha diganti dengan ajaran Islam, yang
kemudian dijadikan dasar peletak berdirinya pesantren.
Selanjutnya
pesantren oleh beberapa anggota dari Wali Songo yang menggunakan
pesantren sebagai tempat mengajarkan ajaran-ajaran Islam kepada
masyarakat Jawa. Sunan Bonang mendirikan pesantren di Tuban, Sunan Ampel
mendirikan pesantren di Ampel Surabaya dan Sunan Giri mendirikan
pesantren di Sidomukti yang kemudian tempat ini lebih dikenal dengan
sebutan Giri Kedaton.
Keberadaan
Wali Songo yang juga pelopor berdirinya pesantren dalam perkembangan
Islam di Jawa sangatlah penting sehubungan dengan perannya yang sangat
dominan. Wali Songo melakukan satu proses yang tak berujung, gradual dan
berhasil menciptakan satu tatanan masyarakat santri yang saling damai
dan berdampingan. Satu pendekatan yang sangat berkesesuaian dengan
filsafat hidup masyarakat Jawa yang menekankan stabilitas, keamanan dan
harmoni.
Pendekaan
Wali Songo, yang kemudian melahirkan pesantren dengan segala
tradisinya, perilaku dan pola hidup saleh dengan mencontoh dan mengikuti
para pendahulu yang terbaik, mengarifi budaya dan tradisi lokal
merupakan ciri utama masyarakat pesantren. Watak inilah yang dinyatakan
sebagai factor dominan bagi penyebaran Islam di Indonesia.[1][5] Selain
itu ciri yang paling menonjol pada pesantren tahap awal adalah
pendidikan dan penanaman nilai-nilai agama kepada para santri
lewat-lewat kitab-kitab klasik.[1][6] Persoalan asal usul pesantren
secara historis lebih tepat jika dipandang sebagai akibat akulturasi dua
tradisi besar Islam dan Hindu-Budha yang saling berinteraksi dan saling
memperngaruhi satu sama lain dari pada menerima warisan tradisi yang
memposisikan tradisi Islam sebagai tradisi yang pasif. Artinya,
pandangan hidup dan pemikiran keagamaan kalangan pesantren tidak begitu
saja mewarisi taken for granted kebudayaan Hindu-Budha.
Pesantren pada Masa Penjajahan
Pada
zaman penjajahan Belanda, dengan berbagai cara Penjajah berusaha untuk
mendiskreditkan pendidikan Islam yang dikelola oleh pribumi termasuk
didalamnya Pesantren. Sebab pemerintah colonial mendirikan lembaga
pendidikan dengan sistem yang berlaku di barat pada waktu itu, namun hal
ini hanya diperuntukkan bagi golongan elit dari masyarakat Indonesia.
Jadi ketika itu ada dua alternatif pendidikan bagi bangsa Indonesia.
Sebagian
besar sekolah colonial diarahkan pada pembentukan masyarakat elit yang
akan digunakan untuk mempertahankan supremasii politik dan ekonomi bagi
Pemerintah Belanda. Dengan didirikannya lembaga pendidikan atau sekolah
yang diperuntukkan bagi sebagian Banga Indonesia tersebut terutama bagi
golongan priyayi dan pejabat oleh pemerintah kolonial, maka semenjak
itulah terjadi persaingan antara lembaga pendidikan pesantren dengan
lembaga pendidikan pemerintah.
Meskipun
harus bersaing dengan sekolah-sekolah yang diselenggarakan pemerintah
Belanda, pesantren terus berkembang jumlahnya. Persaingan yang terjadi
bukan hanya dari segi ideologis dan cita-cita pendidikan saja, melainkan
juga muncul dalam bentuk perlawanan politis dan bahkan secara fisik.
Hampir semua perlawanan fisik (peperangan) melawan pemerintah colonial
pada abad ke-19 bersumber atau paling tidak mendapatkan dukungan
sepenuhnya dari pesantren, seperti perang paderi, Diponegoro dan Perang
Banjar.
Menghadapi
kenyataan demikian menyebabkan pemerintah Belanda diakhir abad ke-19
mencurigai eksistensi pesantren, yang mereka anggap sebagai sumber
perlawanan terhadap pemerintah Belanda. Pada tahun 1882 Belanda
mendirikan Priesterreden (pengadilan agama) yang salah satu tugasnya
mengawasi pendidikan di pesantren. Kemudian dikeluarkan Ordonansi
(undang-undang) tahun 1905 mengenai pengawasan terhadap peguruan yang
hanya mengajarkan agama (pesantren), dan guru-guu yang mengajar harus
mendapatkan izin pemerintah setempat.
Seiring
dengan perkembangan sekolah-sekolah Barat modern yang mulai menjamah
sebagian masyarakat Indonesia, pesantren pun tampaknya mengalami
perkembangan yang bersifat kualitatif, meskipun ruangeraknya senantiasa
diawasi dan dibatasi. Ide-ide pembaharuan dalam Islam, termasuk
pembaharuan dalam pendidikan mulai masuk ke Indonesia, dan mulai merasuk
ke dunia pesantren serta dunia pendidikan Islam lainnya.
Pembaharuan
ini menyebabkan sistem modern klasikal mulai masuk ke pesantren, yang
sebelumnya masih belum dikenal. Metode halaqah berubah menjadi sistem
klasikal, dengan mulai menggunakan kursi, meja dan mengajarkan pelajaran
umum. Sementara itu beberapa pesantren mulai memperkenalkan sistem
madrasah sebagaimana yang diterapkan pada sekolah umum.
Pertumbuhan dan Perkembangan Pada Masa Kemerdekaan
Dalam
sejarahnya mengenai peran pesantren, dimana sejak masa kebangkitan
Nasional sampai dengan perjuangan mempertahankan kemerdekaan RI, pe
senantiasa tampil dan telah mampu berpartisipasi secara aktif. Oleh
karena itulah setelah kemerdekaan pesantren masih mendapatkan tempat
dihati masyarakat. Ki Hajar Dewantara saja selaku tokoh pendidikan
Nasional dan menteri Pendididkan Pengajaran Indonesia yang pertama
menyatakan bahwa pondok pesantren merupakan dasar pendidikan nasional,
karena sesuai dan selaras dengan jiwa dan kepribadian Bangsa Indonesia.
Begitupula
halnya dengan Pemerintah RI, mengakui bahwa pesantren dan madrasah
merupakan dasaar pendidikan dan sumber pendidikan nasional, dan oleh
karena ituharus dikembangkan, diberi bimbingan dan bantuan. Sejak awal
kehadiran pesantren dengan sifatnya yang lentur (flexible) ternyata
mampu menyesuaikan diri dengan masyarakat sera memenuhi tuntutan
masyarakat. Begitu juga pada era kemerdekaan dan pembangunan sekarang,
pesantren telah mampu menampilkan dirinya aktif mengisi kemerdekaan dan
pembangunan, terutama dalam rangka pengembangan sumber daya manusia yang
berkualitas.
Berbagai
inovasi telah dilakukan untuk pengembangan pesantren baik oleh
masyarakat maupun pemerintah. Masuknya pengetahuan umum dan keterampilan
ke dalam dunia pesantren dalah sebagai upaya mmberikan bekal tambhan
agar para santri bila telah menyelesaikan pendidikannya dapat hidup
layak dalam masyarakat.
Dewasa
ini pondok pesantren mempunyai kecenderungan-kecenderungan baru dalam
rangka renovasi terhadap sistem yang selama ini dipergunakan,
diantaranya adalah mulai akrab dengan metodologi ilmiah modern, den
semakin berorientasi pada pendidikan dan fungsional, artinya terbuka
atas perkembangan di luar dirinya. Juga diversifikasi program dan
kegiatan makin terbuka dan ketergantungannya pun absolute dengan kiai,
dan sekaligus dapat membekali para santri dengan berbagai pengetahuan di
luar mata pelajaran agama maupun keterampilan yang diperlukan di
lapangan kerja dan juga dapat berfungsi sebagai pusat pengembangan
masyarakat.[1][10]
Dalam
rangka menjaga kelangsungan hidup pesantren, pemerintah berusaha untuk
membantu mengembangkan pesantren dengan potensi yang dimilinya. Arah
perkembangan itu dititik beratkan pada, pertama, peningkatan tujuan
institusional pondok pesantren dalam kerangka pendidikan nasional dan
pengembangan potensinya sebagai lembaga social pedesaan. Kedua,
peningkatan kurikulum dengan metode pendidikan agar efisiensi dan
efektifitas pesantren terarah.
Ketiga,
menggalakkan pendidikan keterampilan di lingkungan pesantren untuk
mengembangkan potensi pesantren dalam bidang prasarana social dan taraf
hidup masyarakat, dan yang terakhir, menyempurnakan bentuk pesantren
dengan madrasah menurut keputusan tiga menteri tahun 1975 tentang
peningkatan mutu pendidikan pada madrasah.
Akhir-akhir
ini pesantren mempunyai kecenderungan-kecenderungan yang tampaknya
ditujukan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan yang ada,
sebagaimana telah dikemukaakan terdahulu. Pertumbuhan dan perkembangan
pesantren di Indonesia sepertinya cukup mewarnai perjalanan sejarah
Pendidikan Islam di Indonesia. Kendatipun demikian pesantren dengan
berbagai kelebihannya, juga tentunya tidak akan dapat menghindar dari
segala kritik dan kekurangannya.
Landasan Yuridis Formal Pesantren
Landasan Yuridis formal berdirinya pesantren di Indonesia adalah sebagai berikut :
- Pancasila, sebagai dasar negara dan filsafah hidup bangsa Indonesia
khususnya pada Sila I yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha esa”. Ini
berarti agama dan institusi-insitusi agama dapat hidup dan diakhui di
Indonesia.
- UUD 1945, sebagai landasan hukum negara Republik Indonesia pada
Pasal 33 tentang hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan
yang layak.
- UUD 1954, ayat 1-2 (BPKNIP) yang menyatakan bahwa pendidikan agama merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional.
- UU No. 22 Tahun 1989 yang disempurnakan dengan Undang-Undang No 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional memuat pada pasal 30 ayat 1
sampai 4 memuat bahwa pondok pesantren termasuk pendidikan keagamaan
dan merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional. Undang-undang ini
amat signifikan dalam menentukan arah dan kebijakan dalam penanganan
pendidikan pondok pesantren dimasa yang akan datang.
Peraturan
Menteri Agama No. 3 Tahun 1979. Keputusan Menteri Agama No. 18 tahun
1975 di Ubah dengan Keputusan Menteri Agama No. 1 Tahun 2001, tentang
penambahan direktorat pendidikan keagamaan dan pondok pesantren
departemen agama sehingga pondok pesantren mendapatkan perhatian khusus
dari Kementerian Departemen Agama.
Dinamika Pesantren
Dinamika Keilmuan dan Pendidikan
Pada
awalnya berdirinya, pesantren merupakan media pembelajaran yang sangat
simple. Tidak ada klasifikasi kelas, tidak ada kurikulum, juga tidak ada
aturan yang baku di dalamnya. Sebagai media pembelajaran keagamaan,
tidak pernah ada kontrak atau permintaan santri kepada kiai untuk
mengkajikan sebuah kitab, apalagi mengatur secara terperinci
materi-materi yang hendak diajarkan. Semuanya bergantung pada kiai
sebagai poros sistem pembelajaran pesantren. Mulai dari jadwal, metode,
bahkan kitabyang hendak diajarkan, semua merupakan wewenang seorang kiai
secara penuh.
Tidak
seperti lembaga pendidikan lain yang melakukanperekrutan siswa pada
waktu-waktu tertentu, pesantren selalu membuka pintu lebar-lebar untuk
paa calon santri kapan pun juga. Tak hanya itu, pondok pesantren juga
tidak pernah menentukan batas usia untuk siswanya. Siapapun dan dalam
waktu kapanpun yang berkeinginan unuk memasuki pesantren, maka kiai akan
selalu welcome saja.
Dua
model pembelajaran yang terkenal pada awal mula berdirinya pesantren
adalah model sistem pembelajaran wetonan non klasikal dan sistem
sorogan. Sistem wetonan/bandongan adalah pengajian yang dilakukan oleh
seorang kiai yang diikuti oleh santrinya dengan tidak ada batas umur
atau ukuran tingkat kecerdasan. Sistem pembelajaran model ini, kabarnya
merupakan metode yang diambil dari pola pembelajaran ulama Arab. Sebuah
kebiasaan pengajian yang dilakukan di lingkungan Masjid al-Haram. Dalam
sistem ini, seorang kiai membacakan kitab, sementara para santri
masing-masing memegang kitab sendiri dengan mendengarkan keterangan guru
untuk mengesahi atau memaknai Kitab Kuning.
Lain
dengan pengajian wetonan, pengajian sorogan dilakukan satu persatu,
dimana seorang santri maju satu persatu membaca kitab dihadapan kiai
untuk dikoreksi kebenaannya. Pada pembelajaran sorogan ini, seorang
santri memungkinkan untuk berdialo dengan kiai mengenai masalah-masalah
yang diajarkan. Sayangnya banyak menguras waktu dan tidak efesien
sehingga diajarkan pada santri-santri senior saja.
Pada
dasarnya , dalam pesantren tradisional, tinggi rendahnya ilmu yang
diajarkan lbih banyak tergantung pada keilmuan kiai, daya terima santri
dan jenis kitab yang digunakan. Kelemahan dari sistem ini adalah tidak
adanya perjenjangan yang jelas dan tahapan yang harus diikui oleh
santri. Juga tidak ada pemisahan antara santri pemula dan santri lama.
Bahkan seorang kiai hanya mengulang satu kitab saja untuk diajarkan pada
santrinya.
Pada
abad ke tujuh belasan, materi pembelajaran pesantren didominasi
olehmateri-materi ketahuidan. Memang pada waktu itu ajaran ketauhidan
dan ketasaufan menduduki urutan yang paling dominant. Belakangan,
sejalan dengan banyaknya para ulama yang berguru ketanah suci, materi
yang diajarkannya pun bervariasi.
Baru
pada awal abad kedua puluhan ini, unsur baru berupa sistem pendidikan
klasikal mulai memasuki pesantren. Sejalan dengan perkembangan dan
perubahan bentuk pesantren, Menteri Agama RI. Mengeluarkan peraturan
nomor 3 tahun 1979, yang mengklasifikasikan pondok pesantren sebagai
berikut:
- Pondok Pesantren tipe A, yaitu dimana para santri belajar dan
bertempat tinggal di Asrama lingkungan pondok pesantren dengan
pengajaran yang berlangsung secara tradisional (sistem wetonan atau sorogan).
Pondok Pesantren tipe B, yaitu yang menyelenggarakan pengajaran secara
klasikal dan pengajaran oleh kyai bersifat aplikasi, diberikan pada
waktu-waktu tertentu. Santri tinggal di asrama lingkungan pondok
pesantren.
- Pondok Pesantren tipe C, yaitu pondok pesantren hanya merupakan
asrama sedangkan para santrinya belajar di luar (di madrasah atau
sekolah umum lainnya), kyai hanya mengawas dan sebagai pembina para
santri tersebut.
- Pondok Pesantren tipe D, yaitu yang menyelenggarakan sistem pondok pesantren dan sekaligus sistem sekolah atau madrasah.
Peraturan
Pemerintah, dalam hal ini Menteri Agama yang mengelompokkan pesantren
menjadi empat tipe tersebut, bukan suatu keharusan bagi pondok pesantren
tersebut. Namun, pemerintah menyikapi dan menghargai perkembangan serta
perubahan yang terjadi pada pondok pesantren itu sendiri, walaupun
perubahan dan perkembangan pondok pesantren tidak hanya terbatas pada
empat tipe saja, namu akan lebih beragam lagi. Dari tipe yang sama akan
terdapat perbedaan-perbedaan tertentu yang menjadikan satu sama lain
akan berbeda. Dari sekian banyak tipe pondok pesantren, dalam
menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran bagai para santrinya, secara
garis besar dapat dikelompokkan ke dalam dua bentuk pondok pesantren:
- Pondok Pesantren Salafiyah, yaitu yang menyelenggarakan pengajaran
Alquran dan ilmu-ilmu agama Islam, serta kegiatan pendidikan dan
pengajarannya sebagaimana yang berlangsung sejak awal pertumbuhannya.
- Pondok Pesantren Khalafiyah, yaitu pondok pesantren yang selain
menyelenggarakan kegiatan pendidikan kepesantrenan, juga
menyelenggarakan kegiatan pendidikan formal (sekolah atau madrasah).
Populasi
pondok pesantren ini semakin bertambah dari tahun ke tahun, baik pondok
pesantren tipe salafiyah maupun khalafiyah yang kini tersebar di
penjuru tanah air. Pesatnya pertumbuhan pesantren ini akan sekan
mendorong pemerintah untuk melembagakannya secara khusus. Sehingga
keluarlah surat keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 18
tahun 1975 tentang susunan organisasi dan tata kerja Departemen agama
yang kemudian diubah dan disempurnakan dengan keputusan Menteri Agama RI
nomor 1 tahun 2001.
Dengan
keluarnya surat keputusan tersebut, maka pendidikan pesantren dewasa
ini telah mendapatkan perhatian yang sama dari pemerintah terutama
Departemen Agama. Saat ini telah menjadi direktorat tersendiri yaitu
direktorat pendidikan keagamaan dan pondok pesantren yang bertujuan
untuk meningkatkan pelayanan pondok pesantren secara optimal terhadap
masyarakat.
Data
yang diperoleh dari kantor Dinas Pendidikan, Departemen Agama serta
Pemerintahan Daerah, sebagaian besar anak putus sekolah, tamatan sekolah
dasar dan madrasah ibtidaiyah, mereka tidak melanjutkan pendidikan ke
jenjang yang lebih tinggi, namun mereka tersebar di pondok pesantren
dalam jumlah yang relatif banyak. Kondisi pondok pesantren yang demikian
akhirnya direspon oleh pemerintah. Sehingga lahirlah kesepakatan
bersama antara departemen Agama dan departemen Pendidikan dengan nomor
1/U/KB/2000 dan MA/86/2000 tentang pedoman pelaksanaan pondok pesantren
salafiyah sebagai pola pendidikan dasar.
Secara
eskplisit, untuk operasionalnya, setahun kemudian keluar surat
keputusan Direktur Jendral Kelembagaan Agama Islam, nomor E/239/2001
tentang panduan teknis penyelenggaraan program wajib belajar pendidikan
dasar pada pondok pesantren salafiyah. Lahirnya UU nomor 02 tahun 1989,
yang disempurnakan menjadi UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem
pendidikan nasional pada pasal 30 ayat 1 sampai ayat 4 disebutkan
pendidikan keagamaan, pondok pesantren termasuk bagian dari sistem
pendidikan nasional. Merupakan dokumen yang amat penting untuk menetukan
arah dan kebijakan dalam penanganan pendidikan pada pondok pesantren
di masa yang akan datang.
Pada
mulanya kiai merupakan fungsionaris tunggal dalam pesantren. Semenjak
berdirinya madrasah dalam lungkkungan pesantren inilah, diperlukan
sejumlah guru-guru untuk mengajarkan berbagai macam jenis pelajaran baru
yang tidak semuanya dikuasai oleh kiai. Sehingga peran guru menjadi
penting karena kemampuan yang dimilikinya dari pendidikan diluar
pesantren. Dan sejak saat itu kiai tidak menjadi fungsionaris tunggal
dalam pesantren. Mengikuti perkembangan zaman, beberapa pesantren mulai
memasukkan pelajaran keterampilan sbagai salah satu materi yang
diajarkan. Ada keterampilan berternak, bercocok tanam, menjahit
berdagang dan lain sebagainya. Disisi lain ada juga pesantren yang
cenderung mengimbangi dengan pengetahuan umum. Seperti tercermin dalam
madrasah yang disebut dengan “modern” dengan menghapuskan pola
pembelajaran wtonan, sorogan dan pembacaan kitab-kitab tradisional.
Dengan mengadopsi kurikulum modern, pesantren yang terakhir ini lebih
mengutamakan penguasaan aspek bahasa.
Pada
awal berdirinya pondok pesantren, pendidikan yang berada didalamnya
umumnya berakhir hingga ke jenjang setingkat sekolah menengah Umum /
Aliyah. Namun karena mengikuti kemajuan zaman dan arus pesatnya
informasi, pondok Pesantren mulai menyediakan pendidikan setingkat
perguruan tinggi, khususnya yang berbasis agama seperti fakultas Dakwah,
Tarbiyah dan Syari’ah. Ini seperti yang terdapat pada pondok pesantren
Modern Gontor yang telah memiliki perguruan tinggi sebagai wadah bagi
santrinya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang setingkat perguruan
tinggi.
Pengaruh dan Eksistensi Pesantren
Pada
abad ke-18, nama pesantren sebagai lembaga pendidikan rakyat menjadi
begitu berbobot, terutama berkenaan dengan perannya dalam menyebarkan
ajaran Islam. Pada masa itu berdirinya pesantren senantiasa ditandai
dengan “perang nilai” antara pesantren yang akan berdiri dengan
masyarakat sekitar, yang selalu dimenangkan oleh pihak pesantren,
sehingga pesantren diterima untuk hidup dimasyarakat dan kemudian
menjadi panutan.[1][15] Bahkan kehadiran pesantren dengan santri yang
banyak dapat menghidupkan ekonomi masyarakat sehingga dapat memakmurkan
masyarakat sekitar.
Selain
itu pesantren juga memiliki hubungan erat dengan pejabat sekitar.
Kiprah kiai dalam menumpas para perusuh mendapat perhatian besar dari
pejabat setempat hingga raja. Tak jarang para Raja mengirim
putra-putrinya untuk belajar pada kiai tertentu, dan sebagai bentuk
penghormatan, pesantren dibebaskan dari pajak tanah. Pada waktu itu kiai
terkenal dengan kesaktiannya, makanya seringkali para Raja mohon
bantuan manakala kerajaan menghadapi kekacauan. Hal ini seperti yang
dilakukan Pakubuwono yang meminta kiai Agung Muhammad Besari untuk
membantunya dalam usaha menghalau musuh.
Terpengaruh
dengan adat hindu dimana posisi biksu mendapatkan kasta yang pertama,
maka begitu juga dalam kacamata masyarakat Jawa. Orang-orang ynag berada
di pesantren –baik kiai maupun santri- mendapatkan tempat yang tinggi
dalam stratifikasi masyarakat. Bahkan tak jarang para Raja menikahkan
anak-anak mereka dengan para kiai tersohor, sehingga menggabungkan dua
strata tertinggi dimasyarakat sekaligus. Hal ini seperti Kiai Kasan
Besari yang menjadi menantu Pakubuwono II.
Walaupun
kehidupan asketis yang luar biasa terjadi dalam dunia pesantren waktu
itu, namun demikian tidak dapat dipungkiri peran yang luar biasa pada
masa penjajahan. Dimana jarang sekali sebuah pesantren yang berkompromi
dengan penjajahan. Pesantren selalu menjadi basis pejuangan mengusir
penjajahan, dimana para pemuda yang ingin maju kemedan pertempuran slalu
berkumpul didalamnya untuk melakukan “isian dan gemblengan”. Dalam hal
ini kita tidak akan lupa dengan kasus Pangeran Diponegoro. Begitu
mengakarnya peran ulama/kiai dalam masyarakat –khususnya Jawa, sehingga
tak jarang yang menimbulkan mitos-mitos dibalik perjuangan pahlawan
kemerdekaan. Seperti adanya sosok Kiai Seibi Angin dibalik perjuangan
heroic Jaka Sembung.
Akhir
abad ke-19, lembaga pesantren semakin berkembang secara cepat dengan
adanya sikap non-kooperatif ulama terhadap kebijakan “politik etis”
pemerintah kolonial Belanda. Sikap non-kooperatif dan silent opposition
para ulama itu kemudian ditunjukkan dengan mendirikan pesantren di
daerah-daerah yang jauh dari kota untuk menghindari intervensi yang
dilakukan pemerintah colonial serta memberi kesempatan kepada rakyat
yang belum memperoleh pendidikan.
Sebagai
lembaga pendidikan yang berumur sangat tua ini, pesantren dikenal
sebagai media pendidikan yang menampung seluruh jenis strata masyarakat.
Lebih jauh pesantren pada waktu itu sedah membuat lembaga pendidikan
umum yang didalamnya tidak hanya mengajarkan agama saja. Bisa dikatakan
bahwa pesantren pada waktu itu merupakan lembaga alternative kontra dari
pendidikan colonial yang hanya diperuntukkan bagi kalangan ningrat
saja.
Fakta
sejarah membuktikan, betapa kalangan pesantren sangat intensif
melakukan perlawanan terhadap segala perilaku budaya dan ideologi maupun
politik yang dikhawatirkan akan merongrong ideology yang mereka yakini.
Sebut saja seperti pendirian Nahdatul Ulama yang dimotori oleh
orang-orang pesantren. Sikap ini juga ditunjukkan dengan pertentangan
antara orang-orang pesantren vis a vis gerakan komunis. Alasan
yang dikumandangkan orang-orang pesantren bahwa gerakan tersebut
membahayakan keberagamaan masyarakat di Indonesia. Pada fase menjelang
kemerdekaan juga bisa dilihat bagaimana para kiai dan santri untuk
menolak habis-habisan budaya ‘saikere” yaitu membungkuk sembilan
puluh derajat untuk menghormati matahari sebagai dewa bangsa Jepang.
Akibatnya kiai ternama seperti Kh. Hasyim Asy’ari mendekam di penjara.
Pesantren-ulama/kiai-santri
biasanya memiliki hubungan yang cukup erat dengan masyarakat
sekelilingnya. Bahkan tradisi yang berlaku didunia pesantren ini pun
berlaku dalam dunia luar pesantren. Hal ini dapat terjadi denngan
undangan dari masyarakat kepada kiai untuk menghadiri acara tertentu
atau dari para alumni pesantren yang menyebar kedaerah-daerah untuk
menyebarkan ilmu yang telah didapatkannya dipesantren. Seperti pada
peringatan maulid Nabi, Nuzul al-Qur’an, walimah al-ursy, pengajian dan
lain sebagainya. Dari saling berkelindannya kiai-pesantren-santri ini
tentunya memiliki pengaruh besar dalam masyarakat. Seorang santri yang
baru ke pesantren satu tahun saja, ketika pulang, dikampungnya akan
diperlakkukan layaknya seorang kiai oleh masyarakat dii tempat ia
tinggal. Maka tak jarang masyarakat karena kecintaan mereka terhadap
pesantren banyak memberikan shadaqah, infaq, waqaf dan amal jariyah
lainnya dengan ikhlas untuk perkembangan pesantren.
Pesantren di Tengah Globalisasi
Seiring
dengan bergulirnya alur modernisasi, politik global mengalami
rekonfigurasi disepanjang lintas-batas kultural. berbagai masyarakat dan
Negara yang memiliki kemiripan kebudayaan akan saling bergandengan.
Sementara mereka yang berada di wilayah kebudayaan yang berbeda akan
memisah dengan sendirinya. Berhadapan dengan globalisasi dan ancaman
kuatnya benturan peradaban, maka tak mungkin pesantren masih bertahan
dengan pola pembelajaran lama. Tuntutan masyarakat global adalah
profesionalisme, penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi serta etos kerja
yang tinggi. Maka karena itulah watak profesionalitas dan penguasaan
teknologi dan pengetahuan yang standar, diperlukan di pondok pesantren.
Jika tidak tentunya pesantren harus siap-siap digilas oleh laju zaman,
ditinggalkan orang karena telah usang dan tak layak pakai.
Karena
itu diharapkan pesantren harus semakin adaptif terhadap perkembangan
kamajuan zaman. Atas dasar itu peluang pesantrean sebagai lembaga
Pendidikan Islam yang akan menciptakan manusia seutuhnya akan semakin
terbuka.[1][18] Jika kita mengorelasikan benturan peradaban sebagaimana
yang diramalkan Huntington, maka sesungguhnya konflik yang paling mudah
menyebar dan sangat penting sekaligus berbahaya bukanlah konflik antar
kelas sosial, antar golongan kiai dengan golongan miskin atau antara
kelompok kekuatan ekonomi lainnya, akan tetapi konflik antara
orang-orang yang memiliki etnis budaya yang berbeda. Pertikaian antar
suku dan konflik-konflik antar etnis –dalam peradaban- akan senantiasa
terjadi.
Dalam hal semacam ini ada beberapa hal yang perlu dijadikan catatan dunia pesantren, yaitu: pertama, konflik
yang rawan terjadi pada dunia pesantren sendiri adalah masalah
persoalan aliran dan keagamaan. Maka, sebagai antisipasi terhadap
terjadinya konflik tersebut, pesantren hendaknya menyosialisasikan
semangat inklusifitas.Kedua, berhadapan dengan derasnya arus
informasi yang terus mengalir dengan berbagai ragam, pola hidup dan
budaya yang ditawarkan. Maka, mau tidak mau, pihak pesantren harus
mempersiapkan mental, hingga tidak mudah larut dengan budaya besar.
Sekalligus tidak serta merta menutup dengan budaya yang terus menerus
hadir. Bersikap kritis dan kreatif merupakan sesuatu yang tidak bisa
dinafikan. Ketiga, boleh jadi ramalan Huntington tentang adanya
konflik antar peradaban tersebut benar, namun juga tidak menutup
kemungkinan bahwa kemungkinan konflik tersebut mampu dihindari. Salah
satu caranya adalah dengan mengerahkan kreativitas masyarakat dalam
menjembatani dan memfasilitasi hubungan antara berbagai macam masyarakat
yang berbeda-beda. Dengan demikian akan mampu mengikat perasaan
emosional antarmereka dan akhirnya mampu meminimalisir konflik tersebut
dan peran ini harus mampu dilakukan oleh pesantren.
Pendidikan Tinggi di Pesantren
Adalah
merupakan sebuah anggapan umum bahwa pesantren merupakan hal yang
bertolak belakang dengan pendidikan tinggi dengan segala bentuknya,
dikatakan demikian karena pesantren dianggap sebagai ciri dari pedesaan
sementara pendidikan tinggi merupakan ciri dari perkotaan. Dalam hal
mengatasi masalah ini, beberapa pesantren telah memasukkan unsur
pendidikan tinggi ke dalam unsur ke pesantrenan. Pada masa sekarang ini,
ada banyak pondok pesantren yang telah mempunyai perguruan tinggi di
dalamnya.
Nuansa
di dalam perguran tinggi di pesantren ternyata tidak sama dengan nuansa
yang dikembangkan di dalam unsur kepesantrenan yang lain, seperti
tradisi cium tangan, mengikuti pendapat guru dan sebagainya. Di
pendidikan tinggi di pesantren, tradisi seperti ini tidak diteruskan,
mahasiswa mempertahankan pendapatnya sendiri dan memperdebatkannya
dengan dosen. Tradisi baru inilah kemudian yang membuat shock mahasiswa
lulusan pesantren salafiyah, karena hal demikian sangat bertentangan
menurut ajaran moral yang ia terima. Masuknya unsur pendidikan tinggi
dan segala tradisinya ke dalam pesantren merupakan pengaruh dari
globalisasi dan modernisasi.
Penutup
Pesantren
dipadang sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia yang
didirikan oleh para ulama (Kiai : Jawa). Pesantren didirikan dalam
rangka mendidik masyarakat untuk memahami dan melaksanakan ajaran Islam,
dengnan menekankan pentignya moral keagamaan sebagai pedoman hidup.
Pengertian tertua, karena pesantren adalah lembaga yang telah lama hidup
dan masih tetap eksis hingga saat ini walaupun telah banyak berubah
dari bentuk awal mula berdirinya dari berbagai bidangnya. Bahkan
pesantren telah menjadi bagian yang mendalam dari sistem kehidupan
sebagian besar umat islam di Indonesia dan turut mewarnai dinamika
bangsa Indonesia.
Demikianlah
makalah ini kami tulis, semoga dapat bermanfaat dan menjadi masukan
berarti bagi dunia pendidikan khususnya pesantren, terutama sebagai
bahan diskusi pada mata kuliah Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan
Nasional. Kepada Allah saya berserah diri sambil berharap selalu
mendapat taufik dan hidayah darinya.
Sumber : http://www.infodiknas.com/sejarah-berdirinya-pesantren.html
[1]
۞
ุงูุญู
ุฏ
ููู
ุฑุจّ
ุงูุนٰูู
ูู
۞
-----------------------------------------------------------------------











BERANDAKU
0 komentar:
Posting Komentar