۞ السَّــــــلاَمُ عَلَيْــــــكُمْ
وَرَحْمَــةُ اللــــهِ وَبَرَكَاتُــــــــــهُ ۞
۞ بســـــــــــــم اللّـــه
الرّحمٰن
الرّحيـــــــــــــم
۞
-----------------------------------------------------------------------
Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh…
Apa yang menyebabkan malam Nisfu Sya’ban ini besar artinya
bagi umat Muslim ? Berikut ini diceritakan seperti yang di alami Rasulullah
Saw:
Kebesaran hari ini diterangkan oleh Rasulullah saw. ”
Malaikat Jibril mendatangiku pada malam Nishfu (15) Sya’ban, seraya berkata, ”
Hai Muhammad, malam ini pintu-pintu langit dibuka. Bangunlah dan Shalatlah,
angkat kepalamu dan tadahkan dua tanganmu kelangit .”
Rasulullah saw bertanya, ” Malam apa ini Jibril ?”
Jibril menjawab. ” Malam ini dibukakan 300 pintu rahmat.
Tuhan mengampuni kesalahan orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu,
kecuali tukang sihir, tukang nujum, orang bermusuhan, orang yg terus menerus
minum khamar (arak atau minuman keras), terus menerus berzina, memakan riba,
durhaka kepada ibu bapak, orang yang suka mengadu domba dan orang yang
memutuskan silaturahim. Tuhan tidak mengampuni mereka sampai mereka taubat dan
meninggalkan kejahatan mereka itu .”
Rasulullah pun keluar rumah, lentas mengerjakan shalat
(sendirian) dan menangis dalam sujudnya, seraya berdoa :
.” Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari azab dan siksa-Mu
serta kemurkaan-Mu
Tiada kubatasi pujian-pujian kepada-Mu sebagaimana Engkau
memuji diri-Mu, maka bagi-Mu lah segala pujia-pujian itu hingga Engkau rela .”
(HR Abu Hurairah)
KEUTAMAAN MALAM NISFU SYA’BAN
Adapun keutamaan bulan Sya’ban lainnya akan lebih jelas lagi
dalam hadis-hadis berikut:
Hadis Pertama
Aisyah RA bercerita bahwa pada suatu malam dia kehilangan
Rasulullah SAW, ia keluar mencari dan akhirnya menemukan beliau di pekuburan
Baqi’, sedang menengadahkan wajahnya ke langit.
Beliau berkata, “Sesungguhnya Allah Azza Wajalla turun ke langit dunia
pada malam Nishfu Sya’ban dan mengampuni (dosa) yang banyaknya melebihi jumlah
bulu domba Bani Kalb.” (HR Turmudzi, Ahmad dan Ibnu Majah)
Hadis Kedua
Diriwayatkan oleh Abu Musa Al-Asy’ari RA bahwa Rasulullah
SAW bersabda, “ “Sesungguhnya Allah pada malam Nishfu Sya’ban mengawasi seluruh
mahluk-Nya dan mengampuni semuanya kecuali orang musyrik atau orang yang
bermusuhan.” (HR Ibnu Majah)
Hadis Ketiga
Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib KW bahwa Rasulullah SAW
bersabda, “Jika malam Nishfu Sya’ban tiba, maka salatlah di malam hari, dan
berpuasalah di siang harinya, karena sesungguhnya pada malam itu, setelah
matahari terbenam, Allah turun ke langit
dunia dan berkata, ‘Adakah yang beristighfar kepada Ku, lalu Aku mengampuninya,
Adakah yang memohon rezeki, lalu Aku memberinya rezeki , adakah yang tertimpa
bala’, lalu Aku menyelamatkannya, adakah yang begini (2x), demikian seterusnya
hingga terbitnya fajar.” (HR Ibnu
Majah).
Demikianlah keutamaan dan kelebihan malam Nishfu Sya’ban,
marilah kita manfaatkan malam yang mulia ini untuk mendekatkan diri dan memohon
sebanyak-banyaknya kepada Allah.
Oleh karena itu sahabatku, malam tersebut sangatlah baik
untuk beribadah dan memohon ampunan (bertaubat) atas segala hal buruk yang kita
lakukan, dan semoga Allah swt menerima segala amal ibadah dan mengampuni
dosa-dosa dan kesalahan kita . . Aamiin .
Rasulullah bersabda: “Barang siapa yang mengingatkan sesama
tentang kedatangan bulan ini. Maka api neraka haram baginya.”
Hukum Perayaan Malam Nisyfu Sya’ban
Sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah berfirman (yang
artinya) :
“Pada hari ini telah kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan
telah Kucukupkan nikmat-Ku dan telah Kuridhai Islam sebagai agama bagimu “.
(QS. Al Maidah : 3).
Dan Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam pernah pernah
bersabda (yang artinya):
“Barang siapa mengada-adakan satu perkara (dalam agama) yang
sebelumnya belum pernah ada, maka ia tertolak “. (HR. Bukhari Muslim)
dalam riwayat Muslim (yang artinya):
“Barang siapa mengerjakan perbuatan yang tidak kami
perintahkan (dalam agama) maka ia tertolak”.
Masih banyak lagi hadits-hadits yang senada dengan hadits
ini, yang semuanya menunjukan dengan jelas, bahwasanya Allah telah
menyempurnakan agama ini untuk umat-Nya. Dia telah mencukupkan nikmat-Nya bagi
mereka. Dia tidak mewafatkan nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wassallam kecuali
setelah beliau menyelesaikan tugas penyampaian risalahnya kepada umat dan
menjelaskan kepada mereka seluruh syariat Allah, baik melalui ucapan maupun
pengamalan.
Beliau menjelaskan segala sesuatu yang akan diada-adakan
oleh sekelompok manusia sepeninggalnya dan dinisbahkan kepada ajaran Islam baik
berupa ucapan ataupun perbuatan, semuanya bid’ah yang tertolak, meskipun
niatnya baik. Para sahabat dan ulama mengetahui hal ini, maka mereka
mengingkari perbuatan-perbuatan bid’ah dan memperingatkan kita dari padanya.
Hal ini disebutkan oleh mereka yang mengarang tentang pengagungan sunnah dan
pengingkaran bid’ah seperti Ibnu Wadhah dan Abi Syamah dan lainnya.
Diantara bid’ah yang biasa dilakukan oleh banyak orang
adalah bid’ah mengadakan upacara peringatan malam nisyfu sya’ban dan
mengkhususkan hari tersebut dengan puasa tertentu. Padahal tidak ada satupun
dalil yang dapat dijadikan sandaran, memang ada beberapa hadits yang menegaskan
keutamaan malam tersebut akan tetapi hadits-hadits tersebut dhaif sehingga
tidak dapat dijadikan landasan. Adapun hadits-hadits yang menegaskan keutamaan
shalat pada hari tersebut adalah maudhu’ (palsu).
A1 Hafidz ibnu Rajab dalam bukunya “Lathaiful Ma’arif ‘
mengatakan bahwa perayaan malam nisfu sya’ban adalah bid’ah dan hadits-¬hadits
yang menerangkan keutamaannya adalah lemah.
Imam Abu Bakar At Turthusi berkata dalam bukunya `alhawadits
walbida’ : “Diriwayatkan dari wadhoh dari Zaid bin Aslam berkata :”kami belun
pernah melihat seorangpun dari sesepuh ahli fiqih kami yang menghadiri perayaan
nisyfu sya’ban, tidak mengindahan hadits makhul (dhaif) dan tidak pula
memandang adanya keutamaan pada malam tersebut terhadap malam¬-malam lainnya”.
Dikatakan kepada Ibnu Maliikah bahwasanya Ziad Annumari
berkata:
“Pahala yang didapat (dari ibadah ) pada malam nisyfu
sya’ban menyamai pahala lailatul qadar.
bnu Maliikah menjawab : Seandainya saya mendengar ucapannya
sedang ditangan saya ada tongkat, pasti saya pukul dia. Ziad adalah seorang
penceramah.
Al Allamah Syaukani menulis dalam bukunya, fawaidul majmuah,
sebagai berikut : Hadits : “Wahai Ali barang siapa melakukan shalat pada malam
nisyfu sya’ban sebanyak seratus rakaat : ia membaca setiap rakaat Al Fatihah
dan Qulhuwallahuahad sebanyak sepuluh kali, pasti Allah memenuhi segala …. dan
seterusnya.
Hadits ini adalah maudhu’, pada lafadz-lafadznya menerangkan
tentang pahala yang akan diterima oleh pelakunya adalah tidak diragukan
kelemahannya bagi orang berakal, sedangkan sanadnya majhul (tidak dikenal).
Hadits ini diriwayatkan dari jalan kedua dan ketiga, kesemuanya maudhu ‘ dan
perawi¬-perawinya majhul.
Dalam kitab “Al-Mukhtashar” Syaukani melanjutkan : “Hadits
yang menerangkan shalat nisfu sya’ban adalah batil” .
Ibnu Hibban meriwayatkan hadits dari Ali : “…Jika datang
malam nisfu sya’ban bershalat malamlah dan berpusalah pada siang harinya”.
Inipun adalah hadits yang dhaif.
Dalam buku Al-Ala’i diriwayatkan :
“Seratus rakaat dengan tulus ikhlas pada malam nisfu sya’ban
adalah pahalanya sepuluh kali lipat”. Hadits riwayat Ad-Dailamy, hadits ini
tidak maudhu; tetapi mayoritas perawinya pada jalan yang ketiga majhul dan
dho’if.
Imam Syaukani berkata : “Hadits yang menerangkan bahwa dua
belas raka’ at dengan tulus ikhlas pahalanya adalah tiga puluh kali lipat,
maudhu’. Dan hadits empat belas raka’at ….dst adalah maudhu”.
Para fuqoha’ banyak yang tertipu oleh hadits-¬hadits maudhu’
diatas seperti pengarang Ihya’ Ulumuddin dan sebagian ahli tafsir. Telah
diriwayatkan bahwa sholat pada malam itu yakni malam nisfu sya’ban yang telah
tersebar ke seluruh pelosok dunia semuanya adalah bathil (tidak benar) dan
haditsnya adalah maudhu’.
Al-Hafidh Al-Iraqy berkata : “Hadits yang menerangkan
tentang sholat nisfu sya’ban maudhu’ dan pembohongan atas diri Rasulullallah
Shalallahu’alaihi Wassallam.
Dalam kitab Al-Majmu’, Imam Nawawi berkata :”Shalat yang
sering kita kenal dengan shalat ragha’ib berjumlah dua belas raka’at dikerjakan
antara maghrib dan isya’ pada malam jum’at pertama bulan rajab, dan sholat
seratus raka’at pada malam nisfu sya’ban, dua sholat ini adalah bid’ah dan
mungkar.
Tak boleh seorangpun terpedaya oleh kedua hadits tersebut
hanya karena telah disebutkan didalam kitab Qutul Qulub dan Ihya’ Ulumuddin,
sebab pada dasarnya hadits-haduts tersebut bathil (tidak boleh diamalkan). Kita
tidak boleh cepat mempercayai orang-orang yang menyamarkan hukum bagi kedua
hadits yaitu dari kalangan a’immah yang kemudian mengarang lembaran-¬lembaran
untuk membolehkan pengamalan kedua hadits tersebut.
Syaikh Imam Abu Muhammad Abdurrahman bin Isma’ il Al-Maqdisy
telah mengarang suatu buku yang berharga; beliau menolak (menganggap bathil)
kedua hadits diatas.
Dalam penjelasan diatas tadi, seperti ayat-ayat Al-Qur’an
dan beberapa hadits serta pendapat para ulama jelaslah bagi pencari kebenaran
(haq) bahwa peringatan malam nisfu sya’ ban dengan pengkhususan sholat atau
lainnya, dan pengkhususan siang harinya degan puasa itu semua adalah bid’ah dan
mungkar tidak ada dasar sandarannya didalam syari’at Islam ini, bahkan hanya
merupakan perkara yang diada-adakan dalam Islam setelah masa hidupnya para
shahabat. Marilah kita hayati ayat Al-Qur’an dibawah ini (yang artinya):
“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu dan
telah kucukupkan kepadamu nikmat-Ku dan Ku-Ridhoi Islam sebagai agamamu”.
Dan banyak lagi ayat-ayat lain yang semakna dengan ayat
diatas. Selanjutnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya):
“Barang siapa mengada-adakan satu perkara (dalam agama) yang
sebelumnya belum pernah ada, maka ia tertolak”. (HR. Bukhari Muslim).
Dalam hadits lain beliau bersabda (yang artinya):
“Janganlah kamu sekalian mengkhususkan malam jum ‘at dari
pada malam-malam lainnya dengan suatu sholat, dan janganlah kamu sekalian
mengkhususkan siang harinya untuk berpuasa dari pada hari-hari lainnya, kecuali
jika sebelum hari itu telah berpuasa” (HR. Muslim).
Seandainya pengkhususan suatu malam dengan ibadah tertentu
itu dibolehkan oleh Allah, maka bukankah malam jum’at itu lebih baik dari pada
malam-malam lainnya, karena hari jum’at adalah hari yang terbaik yang disinari
oleh matahari ? Hal ini berdasarkan hadits-hadits Rasulullah Shalallahu’alaihi
Wassallam yang shohih.
Tatkala Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam telah
melarang untuk mengkhususkan sholat pada malam hari itu ini menunjukkan malam
yang lainnya lebih tidak boleh lagi. Kecuali jika ada dalil yang shohih yang
mengkhususkannya.
Manakala malam lailatul Qadar dan malam¬-malam bulan puasa
itu disyari’atkan supaya sholat dan bersungguh-sungguh dengan ibadah tertentu,
Nabi mengingatkan dan menganjurkan kepada ummatnya agar supaya
melaksanakan¬nya, beliaupun juga mengerjakannya. Sebagaimana disebutkan didalam
hadits yang shohih (yang artinya):
“Barang siapa melakukan sholat pada malam bulan ramadhan
dengan penuh rasa iman dan mengharap pahala niscaya Allah akan mengampuni
dosanya yang telah lewat. Dan barangsiapa yang melakukan sholat pada malam
lailatul Qadar dengan penuh rasa iman niscaya Allah akan mengampuni dosa yang
telah lewat” (Muttafaqun ‘alahi).
Jika seandainya malam nisfu sya’ban, malam jum’at pertama
pada bulan rajab, serta malam isra’ mi’raj diperintahkan untuk dikhususkan
dengan upacara atau ibadah tertentu, pastilah Rasululah Shalallahu’alaihi
Wassallam menjelaskan kepada ummatnya atau menjalankannya sendiri. Jika memang
hal ini pernah terjadi, niscaya telah disampaikan oleh para shahabat kepada
kita, mereka tidak akan menyembunyikannya, karena mereka adalah sebaik-baik
manusia clan yang paling banyak memberi nasehat setelah Rasululah
Shalallahu’alaihi Wassallam.
Wassalamualaikum warahmatullah wabarakatuh..
۞
الحمد
لله
ربّ
العٰلمين
۞
-----------------------------------------------------------------------











BERANDAKU
0 komentar:
Posting Komentar